Direktur PT ATG Bantah Lakukan Penipuan Karyawan

Sumbawa Barat | Direktur PT. Armada Tahta Gemilang (ATG), Ikhsan AM akhirnya mengkonfrontir soal tuduhan dirinya meminta sejumlah uang terhadap calon tenaga kerja yang akan dipekerjakan. Ia menegaskan, dalam proses perekrutan karyawan penanganannya dilakukan secara profesional.

“Jadi, tidak ada permintaan imbalan dalam bentuk apapun itu, termasuk permintaan uang. Proses perekrutan kami lakukan sesuai prosedur dan ditangani langsung oleh staf kantor saya,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/6/2023).

Ikhsan menegaskan ini karena pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan terhadap belasan calon karyawan yang menyeret namanya tersebut.

Ia merasa namanya dicatut oleh orang yang diduga pelaku, karena jikapun ada permintaan sejumlah uang kepada calon karyawan maka itu diperuntukkan untuk biaya medical check up dengan besaran Rp. 800 ribu untuk masing masing calon karyawan.

“Besaran uang check up itu adalah kesepakatan calon karyawan dan pihak kami selaku perusahaan. Ini kemudian diserahkan kepada kedua orang staf saya di kantor yang berinisial Hb dan Af,” terangnya seraya menambahkan.

“Nah, jikapun ada permintaan lain lainnya dalam proses ini dan kemudian dikatakan penipuan, yang jelas itu diluar sepengetahuan saya dan bukan perintah saya selaku direktur Perusahaan,” imbuhnya.

Ia sendiri mempersilahkan pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya, menyusul laporan terhadap dugaan penipuan itu sudah dilayangkan sejumlah karyawan.

“Saya siap dipanggil dan di periksa. Tetapi dalam kaitan dugaan penipuan ini yang jelas diluar sepengetahuan saya selaku direktur. Saya juga tidak memiliki keterkaitan dengan oknum SKD dan ML yang belakangan diduga sebagai oknum yang mengiming-imingi calon karyawan dengan meminta imbalan tersebut,” tegasnya.

Disinggung soal sejumlah karyawan yang sudah menandatangani kontrak kerja namun tidak dibayarkan gajinya sejak dinyatakan lolos sebagai karyawan dijelaskannya, lebih karena aktifitas pekerjaan perusahaan yang memang berkurang. sejumlah karyawan itu belum dapat dipekerjakan sehingga berdampak pada gaji yang tidak dibayarkan pula.

“Tetapi terhadap besaran gaji ini sesungguhnya kami berniat baik untuk membayarkannya setelah adanya hasil mediasi yang dilaksanakan oleh Disnaker setempat,” demikian Ikhsan.

Sebelumnya, belasan calon tenaga kerja mengaku menjadi korban dugaan penipuan salah satu perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kini, kasusnya sudah dilaporkan ke Polres KSB.

”Secara singkat (kronologis, red) laporannya sudah diterima. Sekarang sedang ditindaklanjuti Satreskrim,’’ kata Kapolres KSB AKBP Yasmara Harahap, kemarin dikutip dari lombokpost.jawapos.com.