Sumbawa Barat | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat Merliza, S. Sos.I, MM bersama anggota Komisi II melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor BKKBN RI, belum lama ini.
Kunker kali ini dilakukan DPRD KSB, dalam rangka konsultasi terkait penempatan tenaga Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) yang telah lulus seleksi PPPK tahun 2022.
Setiba di Kantor BKKBN RI, rombongan Wakil Ketua DPRD didamping Ketua Komisi II DPRD KSB Aheruddin Sidik, SE., ME dan anggota Komisi II lainnya diterima langsung oleh Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo, Sp.OG beserta jajaran.
Dalam pertemuan singkat itu, Wakil Ketua DPRD KSB menyampaikan beberapa harapan terkait penempatan pegawai PLKB yang lulus PPPK agar di prioritaskan dalam penempatannya di wilayah KSB. Hal itu kata dia supaya lebih memudahkan target-target Kabupaten seperti, penurunan angka stunting, kesehatan ibu hamil, dan lainnya dalam terukur.
“Harapan kami bertemu dengan pihak BKKBN RI untuk mendorong agar 14 orang yang lolos PPPK sebagai tenaga PLKB ini bisa ditempatkan di wilayah KSB sebab jumlah penyuluh yang ada saat ini masih kurang dan mereka lebih memahami kondisi dan sosial budaya di KSB,” katanya.
Dikesempatan itu juga, Ketua Komisi II Aheruddin mengingatkan kembali kepada pihak BKKBN agar aspirasi yang sudah disampaikan pada kunker satu tahun yang lalu di BKKBN RI terkait persyaratan pendidikan agar disiapkan juga untuk PLKB lulusan SMA atau sederajat.
“Pada kunker satu tahun yang lalu kita sudah sampaikan ke BKKBN RI terkait persyaratan pendidikan agar disiapkan juga untuk PLKB lulusan SMA atau sederajat sebab ini penting,” ujarnya.
Sementara, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Sp.OG menyampaikan point penting dan tanggapan atas maksud dan tujuan dari kunjungan Wakil Ketua DPRD bersama Komisi II DPRD KSB.
Adapun poin-poin yang disampaikan itu, pertama, terkait 14 tenaga calon ASN PPPK KSB yang merupakan hasil seleksi tahun 2022 akan dicoba perjuangkan ke BKN untuk penempatannya tetap di Kabupaten Sumbawa Barat sesuai dengan harapan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang di dukung oleh Komisi II DPRD KSB.
Poin kedua, terkait dengan perekrutan lanjutan tenaga penyuluh KB akan dilakukan sesuai dengan Permen PANRB Nomor 53 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana.
Dan poin ketiga, Informasi penting lainnya bahwa, tahun 2024 akan ada rencana perekrutan tenaga penyuluh lapangan dengan mengakomodir sebagian tenaga penyuluh yang berpendidikan SMA sederajat yang tentunya memenuhi persyaratan administratif yang akan ditetapkan oleh BKKBN RI seperti sertifikat kompetensi dan sejenisnya.(**)