Kemenag KSB bersama Komisi VIII DPR RI Ajak UMK Gunakan Produk Halal

Sumbawa Barat | Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI bekerja sama dengan Kemenag Sumbawa Barat mengajak Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk menggunakan produk bersertifikasi halal.

Program tersebut sejalan dengan gerakan 1 juta sertifikat halal yang diberikan kepada UMK secara gratis di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Sumbawa Barat H. Ahmad Taufik, S.Ag, MM, saat membuka kegiatan Penguatan Kerjasama Jaminan Produk Halal dengan Mitra Strategis, pada Rabu (15/3/2023) di Gedung Graha Sudirman, Kecamatan Taliwang, Rabu (15/3/2023) yang melibatkan sekitar 80 UMK di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam sambutannya, H. Ahmad Taufik menyampaikan sertifikasi halal akan memberikan satu ketenangan dan kenyamanan baik bagi produsen maupun konsumen.

“Kesadaran ini akan membangun spirit masyarakat untuk mengkonsumsi produk-produk yang berlabel halal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Taufik menyebut kebutuhan masyarakat akan produk halal mampu membangkitkan semangat para produsen untuk bergerak mendapatkan sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan.

Ia mengajak para produsen, agar memanfaatkan momen hari ini dengan sebaik-baiknya. “Tujuannya untuk menaikkan produksi bapak ibu semua,” ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Komisi VIII Muhammad Rizki, SE, mendukung penuh acara Penguatan Kerjasama Jaminan Produk Halal Dengan Mitra Strategis sebagai upaya untuk menaikkan kelas UMK, produknya bisa di eksport.

“Produk berkualitas disamping sudah bersertifikasi halal, nantinya mampu menaikkan omset penjualan,” harapnya.

Sementara, Ketua DPC Gerindra KSB, Iwan Panjidinata, SE menyambut baik kegiatan yang dilakukan dalam rangka mensukseskan produk halal yang nantinya akan diberikan kepada UMK lokal.

Menurut Bakal Caleg Provinsi itu, sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha khususnya UMK sebagai bagian dari strategi percepatan sertifikasi halal.

“Kegiatan yang sangat baik ini perlu didukung bersama. Sebab pelabelan sertifikasi halal itu penting bagi UMK,” ujarnya.

Ia mengharapkan agar Kemenag KSB melalui BPJPH terus melanjutkan programnya dalam mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyambut kewajiban sertifikasi halal. Selain sebagai pelaksanaan amanat Undang-undang, sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal merupakan kebutuhan riil bagi pelaku usaha dan masyarakat.

“Saya berharap kegiatan ini terus menerus dibuat. Sehingga kesadaran masyarakat untuk (melaksanakan) sertifikasi halal semakin tinggi. Dan masyarakat juga memastikan yang dimakan itu halal,” demikian, Mantan Wakil Ketua DPRD 2014-2019 itu.

Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota DPR RI Komisi VIII Drs H. Zainul Arifin Dapil Pulau Sumbawa yang diwakili oleh Tenaga Ahli Komisi VIII Muhammad Rizki, SE, Ketua DPC Gerindra KSB Iwan Panjidinata, Wakil Ketua DPRD Merliza Jawas, Kepala Kemenag KSB H. Ahmad Taufik, S.Ag, MM, Tim Mandatori dari Kemenag KSB serta 80 UMKM KSB Binaan DPC Partai Gerindra KSB yang Insya Allah akan di lanjutkan dengan bantuan Program Berupa Modal Usaha, Peralatan Kerja dan pelatihan-pelatihan.

 

error: Content is protected !!