Kasus Tambang Pasir Terus Bergulir, Kejati NTB Bidik Sejumlah Pejabat

Mataram | Kasus korupsi tambang pasir besi di Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Setelah menetapkan dua orang tersangka, Kejati NTB tidak berhenti sampai di situ.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi NTB Nanang Ibrahim Soleh menegaskan, pihaknya masih terus mencari tersangka baru. Bahkan Nanang sempat mengancam, masih banyak pejabat yang akan diperiksa dan berpotensi sebagai tersangka baru.

“Intinya nanti masih ada keterlibatan beberapa pejabat. Aku tidak mau nyebut ya, nanti lihat tanggal mainnya ya,” kata Nanang kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Saat ditanyakan terkait keterlibatan pejabat, Nanang belum ingin banyak berkomentar. Ia hanya menuturkan, pekan depan akan ada pemeriksaan sejumlah pejabat. Namun belum jelas pejabat mana yang akan diperiksa.

Saat ditanyakan terkait pemeriksaan Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy, mantan Bupati Ali bin Dachlan, hingga Sekda NTB Lalu Gita Ariadi, Nanang menegaskan belum ada pemeriksaan lagi pasca penetapan Kadis ESDM Zainal Abidin dan pegawai PT AMG sebagai tersangka.

“Tidak ada. Mereka tidak diperiksa hari ini. Kemarin juga sudah diperiksa,” ungkap Nanang.

Namun Nanang tidak menutup kemungkinan akan kembali memeriksa ketiga pejabat tersebut, guna mendalami kasus korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur.

“Yang jelas masih kami lakukan pendalaman,” tutupnya.