Sumbawa Barat | Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) kepada 82 instansi pemerintah berdasarkan hasil penilaian sepanjang 2021. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi NTB berhasil mendapat nilai BAIK dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Acara yang dilaksanakan di Yogyakarta tepatnya di Hotel Royal Ambarukmo, Kamis (6/10/2022) ini, dihadiri secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan dihadiri langsung oleh Ketua KASN beserta jajarannya, Plt. Kepala BKN dan 82 penerima anugerah KASN yang berasal dari Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Penghargaan yang diberikan KASN ini, di terima oleh Asisten Administrasi Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Supiarno, S. Pt.,MM. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut dihadiri secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, MenpanRB dan beberapa Pemerintah Daerah.
Selain penyerahan anugerah KASN juga dilaksanakan launching Aplikasi SIJAPTI 4.0 yang dapat digunakan untuk seleksi terbuka dan seleksi mutasi.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negera Prof. Agus Pramusinto, menegaskan bahwa dalam menyongsong 100 tahun kemerdekaan 2045 visi besar Negara yang berdaulat maju, adil dan makmur saat ini menghadapi banyak tantangan dan hambatan seperti pandemic covid 19, tantangan era buka, ansertity, komplekcity, ambiguity, serta disrupsi teknologi informasi yang begitu pesat.
“Salah satu upaya yang harus dilakukan yaitu dengan memastikan jabatan dapat di isi oleh orang tepat, berkompeten, berkualitas, berkinerja, memiliki integritas tinggi,” ungkapnya.
Dengan diberlakukannya UU Nomor 5 tahun tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), 2014 KSN, secara masif melakukan pengawasan perencanaan, pelaksanan, pengangkatan diseluruh instansi pemerintah demi terwujudnya JPT kuat, birokrasi kuat.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, KASN memberikan penghargaan melalui penilaian yang dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan beberapa aspek strategis yang terdiri dari 5 dimensi yaitu perencanaan, pelaksanan, pelaporan, inovasi manajemen dan dimensi pelanggaran sistem merit dalam pengisian JPT,” jelasnya.
Untuk diketahui, dari total 431 instansi pemerintah yang dinilai, hanya terdapat 82 instansi mendapatkan anugerah, dengan rincian 14 kualitas sangat baik dan 68 kualitas baik.
Untuk mendapatkan anugerah tersebut, instansi menerapkan 2 persyaratan yang utama untuk menentukan instansi pemerintah yang berhak mendapatkan anugerah yaitu, 1) Instansi Pemerintah yang telah mendapatkan indeks sistem merit minimal kategori baik 2) Instansi Pemerintah yang mendapatkan nilai kualitas jabatan tinggi sangat baik dan baik.(ADV.KominfoKSB)