Sumbawa Barat | Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bukit Damai resmi melantik dan mengambil sumpah 5 anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022.
Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Bukit Damai, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (01/08/2022).
M. Nur pada kesempatan itu mengatakan, pelantikan panitia Pilkades merupakan rangkaian kegiatan BPD dalam mensukseskan Pilkades yang akan digelar 23 Oktober 2022 mendatang
Kegiatan pelantikan yang dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan petikan Surat Keputusan BPD Bukit Damai tentang pembentukan panitia Pilkades serentak itu berlangsung hikmad.
Adapun kelima panitia Pilkades yang dilantik yakni, Muhjar sebagai ketua, kemudian anggota di isi oleh Siti Uswatun Hasanah SPD, Nawawi, M. Zaenal dan Khairul Asri.
Ketua BPD Bukit Damai berharap panitia yang dilantik hari ini bisa bekerja sesuai aturan dan tahapan Pilkades.
“Setelah pelantikan dan diambil sumpah, panitia bisa mulai bekerja. Saya berharap panitia menjaga netralitas agar Pilkades Bukit Damai berjalan lancar dan sukses,” harapnya.
Sementara itu, Muhjar Ketua Panitia Pilkades terpilih menjelaskan, setelah dilantik panitia akan mengadakan rapat konsolidasi, koordinasi panitia dan sekaligus pembuatan program kerja panitia. Mulai dari tahapan pilkades, administrasi, serta mendata warga desa bukit damai yang akan berpartisipasi dalam pilkades dan nantinya akan dilaporkan ke BPD.
”Selain itu, panitia juga akan mensosialisasikan kepada warga yang berniat mencalonkan diri sebagai kepala desa. Mereka bisa datang kesekretariatan. Kalau ada yang perlu ditanyakan atau berniat ingin mencalonkan sebagai Kades, silakan datang ke sekretariat di Kantor Desa Bukit Damai,” kata Muhjar.
Untuk di ketahui pelantikan tersebut di hadiri oleh Kades Bukit Damai, Suwardi, Kapolsek Maluk Kompol Sidik Prya Murtisa, Sekcam Maluk Hendra Jaya, Danpos Ramil, Panwas Pilkades Kecamatan Maluk, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Bukit Damai.