Puluhan PKL di KTC Sumbawa Barat, Ditertibkan Sat Pol PP

Sumbawa Barat – Demi mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), khususnya di wilayah lingkungan perkantoran Kemutar Telu Center (KTC), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, bersama beberapa pihak terkait melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan Ruang Milik Jalan (Rumija) di wilayah KTC.

“Penertiban ini bertujuan agar para pedagang Kereta Dorong yang melakukan aktifitas di wilayah KTC dapat tertata rapi sesuai dengan tempat dan aturan yang berlaku, sehingga terciptanya wilayah KTC yang tertib, bersih dan rapi,” kata Agus Sukardin, BA Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibtram), melalui Agus Suyatna, S.E selaku Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi OPDAL) kepada awak media ini, Jumat, (15/10/2021).

Agus menyebut, operasi pedagang Kereta Dorong ini tetap mengedepankan cara-cara yang humanis melalui metode himbauan dan sosialisasi.

“Penertiban pedagang Kereta Dorong di wilayah KTC ini bertujuan untuk menata kembali para pedagang agar dalam melaksanakan aktivitasnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan serta selalu menjaga kebersihan, ketertiban dan ketentraman di wilayah KTC, karena KTC ini adalah wilayah publik yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat KSB,” ungkapnya.

Lanjut Agus, selama pelaksanaan operasi yang dilakukan oleh Satpol PP bersama beberapa pihak terkait lainnya, tidak ada pedagang yang menolak kooperatif, mereka juga secara sadar aktif bersedia untuk mengikuti aturan dan himbauan yang diberikan.

“Operasi penertiban ini kami lakukan dengan menggunakan cara pendekatan yang humanis melalui metode sosialisasi dan pemberian himbauan kepada para pedagang tentang aturan yang harus dipatuhi dalam melaksanakan aktivitas di wilayah KTC. Karena jika ada yang tidak patuh kepada aturan akan kita tindak dengan tegas,” ujar Kasi Opdal.

Selain itu, kegiatan penertiban di wilayah KTC ini tidak hanya pada saat operasi penertiban saja, dan tidak hanya terbatas kepada para pedagang, tetapi juga kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di wilayah KTC. Oleh karena itu, lanjutnya, Satpol PP KSB akan secara rutin melaksanakan patroli demi menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah KTC.

“Kegiatan penertiban seperti ini tidak hanya akan dilaksanakan pada saat kegiatan operasi saja, tetapi akan secara rutin dan terus-menerus kita laksanakan dalam kegiatan patroli rutin. Dan bukan hanya terbatas kepada pedagang kereta dorong saja, tetapi juga kepada semua masyarakat yang beraktifitas di wilayah KTC, karena ini adalah bentuk Ikhtiar kita bersama dalam mewujudkan KTC sebagai wilayah yang tertib dan tentram,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!