Bupati KSB Sebut, Pembangunan Smelter Tahap Awal akan Dimulai Oktober 2021

INSIDE NTB.COM, Sumbawa Barat – Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2017 tentang proses pembangunan Smelter, berlokasi di Kecamatan Maluk, akan segera dibangun Oktober 2021 mendatang.

Hal tersebut ditegaskan Bupati HW. Musyafirin saat apel pagi di rangkaikan dengan Halal bi halal hari pertama masuk kerja, bertempat di Lapangan Graha Fitrah, Komplek KTC, Senin (17/5/2021).

Dihadapan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati berpesan kepada seluruh ASN untuk bisa menjadi corong Pemerintah Daerah di tengah-tengah masyarakat terkait isu yang berkembang yang meragukan tentang komitmen pembangunan Smelter.

“Saya berharap kepada para ASN agar dapat menyampaikan pesan Pemerintah Daerah agar tidak terjadi perdebatan dan kesalahan informasi di tengah-tengah masyarakat, kalau ada yang bertanya di dalam group diskusi atau pertemuan tatap muka, sampaikan dan beri pemahaman,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, kata Bupati pada bulan Oktober ini sudah mulai tahap pembangunan dan Insya Allah di bulan Oktober mendatang tahap pembangunan smelter sudah mulai dilakukan.

“Selain pembangunan smelter, pembangunan kawasan industri turunan lainnya juga segera disiapkan,” bebernya.

Seperti diketahui bahwa pembangunan Smelter di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat telah masuk dalam Agenda Nasional dan Pemerintah Pusat sudah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dimana di dalamnya Kecamatan Maluk ditetapkan sebagai Kawasan Industri.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!