InsideNTB.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan tim satuan tugas mereka tengah menggeledah gedung DPR RI, Senayan, jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021).
“Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu malam.
Ali memastikan, penggeledahan di gedung DPR terkait kasus suap yang melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus Robin Pattuju, dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Dia mengungkapkan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan untuk menemukan bukti-bukti kuat terkait kasus suap itu.
“Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud,” ucap Ali.
Namun, Ali belum mau memberikan kepastian apakah ruang di gedung DPR RI yang digeledah itu adalah tempat kerja Wakil Ketua Aziz Syamsuddin.
Untuk diketahui, nama Aziz Syamsuddin disebut-sebut sebagai ketiga yang mempertemukan Syahrial dan penyidik Stefanus.
“Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali,” kata Ali.
Secara terpisah, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman mengkonfirmasi bahwa ruang yang sedang digeledah itu merupakan milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
“Ya. Ini saya menuju DPR dari dapil saya. MKD akan mendampingi,” kata Habiburokhman seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.(RED)