Asyik Pesta Sabu, Empat Pemuda di Kecamatan Maluk Diciduk Polisi

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil membekuk empat warga kecamatan Maluk yang tengah asik pesta narkoba jenis sabu-sabu pada, Sabtu (6/03/2021).

Penggerebekan tersebut, bermula dari laporan warga yang di mana salah satu rumah hunian yang terletak di dusun Pasir Putih selatan desa pasir putih kecamatan Maluk KSB itu kerap di jadikan tempat pesta barang haram tersebut.

Kapolres sumbawa barat AKBP Herman Suriyono S. I. K M. H melalui Kasubag Humas IPDA Edy Subandi, kepada awak media menuturkan, penggerebekan dan penangkapan terhadap empat warga kecamatan maluk tersebut salah satu di antaranya adalah Residivis.

“Dari empat pria yang di tangkap satres narkoba satu di antaranya adalah residivis yakni OB (26) yang tertangkap tengah asik bersama ketiga rekannya HF (24), ME (28) dan AH (30) berpesta narkoba jenis sabu-sabu,” bebernya.

Lanjut kasubag humas, dari penggerebekan dan penggeledahan yang di lakukan di temukan alat bukti berupa 2 (dua) poket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,7 gram, 2 (dua) buah gorek api gas, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah pipet plastik ujungnya runcing, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) buah piva kaca, 1 (satu) buah bong.

IPDA Edy menambahkan, selain itu di temukan juga 1 (satu) buah bungkus rokok surya 12 , 1 (satu) buah bekas poketan sabu, 6 (enam) buah lembar plastik klip kosong, 1 (satu) buah HP merk OPPO warna putih, 1 (satu) buah HP merk Samsung duos warna hitam dan Uang tunai Rp. 180.000 (seratus delapan puluh ribu rupiah).

“Untuk mempertanggung jawabkan berbuatan melanggar hukum ke empat penyalahgunaan narkotika berserta barang bukti kini di amankan di polres Sumbawa Barat,” pungkasnya.(ID/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *