Tuntut Hak, Komunitas Trans Tambak Sari Poto Tano Gelar Aksi Unjuk Rasa

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Ratusan massa yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuntut PT Bumi Harapan Jaya (BHJ) yang mengelola tambak udang segera mengembalikan hak tanah usaha warga yang dikuasai pihak perusahaan selama ini.

Rustam salah seorang tokoh masyarakat dalam orasinya mengatakan, bahwa selama ini pihak perusahaan dan pemerintah telah membodoh-bodohi masyarakat dan seakan-akan tidak menganggap keberadaan warga transmigrasi di Desa Tambak Sari.

“Tambak udang ini merupakan lahan transmigrasi, kami di sini sebagai orang miskin jangan lagi menindas kami,” kata Rustam dalam berorasinya, Selasa (17/11/2020).

Ia meminta pemerintah mengembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dijadikan sertifikat HGU di atas hak transmigrasi.

“Kok bisa SHM dirubah menjadi HGU sementara keputusan pengadilan tidak begitu, maka kami akan memperbaiki dokumen batas-batas lahan transmigrasi ini,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa PT BHJ dari dulu tidak memprioritaskan tenaga kerja di lokasi tambak, kalaupun ada itupun hanya sedikit, dan warga juga memprotes cara perusahaan memecat karyawannya secara langsung.

“Kami ingin tau bagaimana perusahaan berjalan di atas lahan transmigrasi warga dan perusahaan ini bekerja sama dengan siapa saja, ini harus dibuka,” ujar tokoh masyarakat lainnya, Harjito menyampaikan orasinya.

Menanggapi sejumlah tuntutan warga, pihak perusahaan yang diwakili oleh Wasito, akan berusaha menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat untuk disampaikan kepada pihak manajemen perusahaan

“Kami pihak perusahaan selama ini telah memberikan dana untuk pemberdayaan masyarakat dari dana CSR serta fasilitas dan pengajian,” katanya.

Ia akan berusaha semampunya untuk meningkatkan lagi terkait bantuan untuk pemberdayaan masyarakat dari dana CSR.

Masalah pemecatan, tambahnya, sebelum dipecat, pihak perusahaan terlebih dahulu menegur dan apabila tidak bisa diperbaiki maka pihaknya akan memecat karyawan tersebut.

“Saya minta kepada warga, jika ada isu atau kabar tidak baik yang dihembuskan tentang perusahaan kami maka tolong diklarifikasi terlebih dahulu kepada kami, agar tidak melebar masalahnya,” pintanya.

Hearing yang dilakukan pihak perusahaan dan warga difasilitasi oleh pihak kecamatan dan Polres Sumbawa Barat.

Dalam arahannya Kabag Ops Polres KSB AKP Iwan Sugianto, SH, meminta warga tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis atau pengerusakan fasilitas.

Ia juga mengimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

Hadir dalam acara Camat Poto Tano Agusman SPt, Danramil Poto Tano Kapten Syafi’i.

Untuk diketahui, permasalahan hak yang di tuntut oleh para pengunjuk rasa saat ini sedang di tangani oleh pihak Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, dimana kasus sedang dalam tahap persidangan serta belum ada keputusan.

Para pengunjuk rasa berencana akan kembali melakukan aksi unjuk rasa besok pada hari Rabu tanggal 18 November 2020.

Kegiatan unras mendapat pengamanan dari pihak Kepolisian, TNI serta di beak up oleh Sat Brimob, dan Sat Pol PP KSB.(ID/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!