Bekuk 4 Pengedar Narkoba di Taliwang, Polisi Sita 5.25 Gram Sabu-sabu

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Polres Sumbawa Barat melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus 4 terduga pelaku pengedar narkoba berjenis Sabu di Wilayah Kecamatan Taliwang.

Kapolres AKBP Herman Suriyono melalui PS Paur Subbag Humas Polres KSB Bripka Mayadi Iskandar menuturkan, 4 orang di tangkap masing-masing berinisial IRM (22) asal lingkungan Batu Ble Belisung, Kelurahan Menala, RA (23) asal Kelurahan Kuang, kemudian SMM (22) dan MJ (25) keduanya asal lingkungan Kenangan Atas, Kelurahan Arken.

(Foto Ist : 4 Terduga Pelaku saat di gelandang ke Mapolres KSB dan menunjukan sejumlah barang bukti sabu)

“Benar, 4 terduga pelaku telah kami ringkus pada Minggu (18/10/2020) malam di Lingkungan Arab Kenangan Atas, Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang. Penangkapan itu, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Budiman Parangin-Angin dan disaksikan warga setempat,” kata Bripka Mayadi Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2020).

Mayadi mengatakan, 4 tersangka ini di tangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba berjenis sabu.

“Setelah informasi valid dan A1, kemudian anggota Satresnarkoba langsung ke TKP dan mendapati 4 tersangka. Setelah di periksa ternyata benar, 4 tersangka sedang melakukan transaksi narkoba,” ungkapnya.

Selain 4 tersangka, di TKP Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 3 buah HP merek Samsung, Pocophone dan Hp Realme, uang sejumlah Rp.1.794.000,00,- dan belasan klip plastik berisikan narkoba jenis Sabu dengan total berat bruto sekitar 5.25 gram.

“Tersangka sudah kami amankan di Mapolres guna kepentingan hukum lebih lanjut,” bebernya.

Mayadi juga menuturkan, para pengedar narkotika jenis sabu berniat memanfaatkan pandemi covid-19 di wilayah Taliwang. Para pengedar ini berharap aparat keamanan lebih sibuk dalam penanganan pandemi, sehingga melonggarkan pengawasan terhadap narkoba.

Namun, polisi sama sekali tidak mengendorkan pemberantasan narkoba dan dalam satu malam petugas berhasil menangkap 4 pengedar ini.

“Dalam situasi pandemi situasi mewabahnya virus corona ini sengaja dimanfaatkan para tersangka ini. Mereka perkirakan saat ini polisi fokus mencegah corona. Selain itu, kami sampaikan terimakasih atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi untuk bersama-sama memerangi narkoba,” demikian, Mayadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!