InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Pengamat Kebijakan Publik Sumbawa Barat, Andy Saputra berterimakasih atas respons positif Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat dalam merespons keluhan masyarakat.
Andy menegaskan, Ia telah diklarifikasi tim Kejari Sumbawa Barat soal beberapa upaya Kejaksaan setempat menangani kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat. Andy menyebutkan, klarifikasi itu memperjelas ada miskomunikasi antara masyarakat soal prosedur pelaporan dan pengaduan masyarakat sesuai aturan yang benar.
“Miskomunikasi saja. Masyarakat umumnya kurang mengerti mekanisme pelaporan standar penyidikan kasus kasus korupsi. Kami sepakat dengan jajaran Kejaksaan untuk lebih mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat,” terangnya.
Menurut Andy, para Jaksa umumnya bekerja profesional. Sesuai tugas pokok dan fungsi penyidikan. Tidak bisa diintervensi kepentingan diluar penegakkan hukum apalagi oknum penguasa atau politisi.
Ini menjadi komitmen yang luar biasa. Hanya saja, ia dan Kejaksaan sepakat untuk terus menguatkan netralitas dan profesionalitas penanganan kasus hukum tanpa bisa dikendalikan kekuasaan politik atau warna partai tertentu.
“Saya sudah berbicara dan diklarifikasi tim Kejaksaan KSB bahkan rekan-rekan di Kejati NTB. Nampak institusi kejaksaan tetap satu komitmen menjaga marwah dan martabat institusi dalam melayani masyarakat. Ini sesuatu yang luar biasa,” terangnya.
Respon Kejaksaan Sumbawa Barat terhadap masukan dan kritikan menjadi triger yang baik untuk terus meningkatkan indeks persepsi yang baik terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH). Respon ini juga yang semakin memantapkan bahwa Kejaksaan Sumbawa Barat netral dalam Pilkada dan tetap menjunjung tinggi profesionalitas.
“Kami juga mendengar bahwa banyak laporan masyarakat sudah diterima langsung. Jaksa juga menjelaskan progres perkembangan kasus-kasus di KSB. Utamanya soal kasus korupsi dana desa, infrastruktur bendungan serta kasus kasus korupsi lainnya. Semua progresnya jelas,” pungkasnya.
Menanggapi apa yang disampaikan pengamat sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nusirwan Sahrul, SH., MH melalui Kasi Intelijen, I Nengah Ardika,SH.,MH, di konfirmasi, Rabu (29/7/2020) mengatakan, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat sangat siap menerima partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum.
“Kami Institusi Kejaksaan akan bersikap Profesional dan netral dari kepentingan atau tekanan politik,” kata I Nengah Ardika singkatnya. (ID/RED)