Upaya Cegah Penyebaran Covid-19, Warga KSB Wajib Pakai Masker

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Semua warga di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diwajibkan memakai masker, jika keluar atau beraktifitas di luar rumah.

Kewajiban itu, di tekankan oleh Bupati Sumbawa Barat, H. W Musyafirin, melalui Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada para Camat/Lurah/Kades/Kepala OPD, Pimpinan BUMD/PD/Bank, Pimpinan Perusahaan Swasta dan seluruh masyarakat KSB.

SE Nomor : 360/03/BPBD/IV/2020 tertanggal 7 April 2020 itu memuat tentang Kewajiban Penggunaan Masker di KSB dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

SE Bupati itu, menindaklanjuti Seruan Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah, agar seluruh masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Itu sesuai imbauan terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) guna mengurangi risiko penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam Surat Edaran Bupati tersebut mewajibkan seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat yang akan melakukan kegiatan atau aktivitas di luar rumah untuk menggunakan masker tanpa terkecuali.

“Jenis masker tersebut sedapat mungkin berbahan dasar kain, minimal 2 (dua) lapis yang dapat dicuci secara rutin setiap hari, dan tidak menggunakan masker medis, mengingat masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan,” jelas Bupati dalam salah satu poin isi surat edaran tersebut.

Bupati juga menghimbau Kepala OPD/Camat/Lurah/Kades, Pimpinan BUMD/PD/Bank dan Pimpinan Perusahaan Swasta se-KSB agar menyediakan dan memastikan semua pegawai atau karyawan/karyawati menggunakan masker.

Masyarakat diharapkan saling mengingatkan, jika bertemu masyarakat lain yang berada di luar rumah, namun tidak menggunakan masker.

Selalu mengutamakan untuk tetap berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin.

Pengurus wilayah seperti Ketua RT/RW, kader PKK juga agar mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker.

“Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” imbuh Bupati di akhir SE itu.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!