Pendaftaran PPS Pilkada KSB Di Perpanjang Tiga Hari Lagi

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat, penerimaan pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat tahun 2020 akan diperpanjang selama tiga hari, mulai dari tanggal 25 hingga 27 Februari 2020 mendatang.

Ketua KPU KSB Denny Saputra menyampaikan perpanjangan ini tidak untuk semua Desa/Kelurahan, namun hanya untuk Desa/Kelurahan yang pendaftarnya kurang dari kebutuhan.

‘’Desa yang diperpanjang adalah desa yang jumlah pendaftar kurang dari 2 kali kebutuhan yaitu kurang dari 6 orang,’’ kata Denny dalam keterangannya, Selasa (25/2/2020).

Keputusan tersebut, kata dia, tertuang dalam Berita Acara Nomor :04/PP.04.2-BA/KPU-Kab/II/2020. Sementara itu, verifikasi berkas pendaftaran terhadap desa yang sudah memenuhi kuota tetap berjalan.

‘’Kita akan jemput bola ke desa-desa yang pendaftarnya memang kurang. Anggota KPU KSB mulai minggu kemarin sudah terjun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring,” ungkapnya.

Sementara, Herman Jayadi Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU KSB, menegaskan pihaknya akan segera turun kembali monitoring ke sejumlah wilayah yang memang masih kurang.

Ia mengakui, jika ada beberapa desa yang jumlah qoutanya masih kurang dari kebutuhan diantaranya, Kecamatan Taliwang ada 7 Desa, Kecamatan Seteluk 3 Desa, Kecamatan Sekongkang 5 Desa, Kecamatan Poto Tano 6 Desa, Kecamatan Maluk 4 Desa, Kecamatan Jereweh 2 Desa dan Kecamatan Brang Rea ada 4 Desa.

“Sementara, untuk Kecamatan Brang Ene sudah memenuhi quota,” pungkasnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!