InsideNTB.com, Lombok Timur – Satu orang pelaku tindak pidana pencucian dengan kekerasan berinisial BI (29) diringkus tim Resmob Polres Lombok Timur, Sabtu (15/02/2020).
Pelaku laki – laki berinisial BI berasal dari Dusun Kapit Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Timur.
Ia diringkus usai beraksi dari sebuah rumah kos yang berada di Dusun Terara Selatan Desa Terara kecamatan Terara, kabupaten Lombok timur pada hari Sabtu 15 Februari 2020.
Kasat reskrim polres Lombok timur AKP I Made Yogi mengatakan modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya berpura-pura membeli minuman, melihat situasi sepi, pelaku langsung menjambret kalung korban.
“Saat kejadian situasi sepi warga sedang melaksanakan ibadah sholat jumat. Korban didatangi oleh 1 orang pelaku berpura-pura membeli minuman jenis Nutribus, Selanjutnya korban memanggil saksi 1 BQ Sumenah untuk mengambilkan minuman jenis Nutribus, pada saat tersebut korban berhadapan dengan pelaku dan melihat kesempatan situasi sepi pelaku 1 orang langsung menarik kalung emas milik korban,” ungkap I Made Yogi.
Mengetahui kejadian tersebut saksi langsung berteriak dan melempar pelaku dengan menggunakan minuman,Teriakan saksi didengar oleh tetangga dan langsung mengejar pelaku yang saat itu berlari didepan saksi dan sempat saling pukul dan tarik menarik dengan pelaku yang saat itu hendak naik ke sepeda motor milik teman pelaku yang sudah bersiap-siap.
“Sepeda motor pelaku sempat terjatuh dan setengah barang bukti milik korban terlepas. Namun karena perlawanan tidak sesuai pelaku berhasil kabur Dengan berhasil membawa potongan kalung emas milik korban,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan terhadap barang-barang milik para pelaku yang tertinggal di TKP, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku di Desa. Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Loteng, tanpa perlawanan.
“Satu orang rekan pelaku sebelumnya sudah tertangkap atas nama AR Kini sedang menjalani proses hukun di rutan selong,” ujarnya
Saat ini Pelaku dan Barang Bukti berupa kalung emas sudah dikembalikan kepada korban diamankan di Polres Lotim. guna Pengembangan dan Proses Hukum lebih lanjut. (ID/HS)