InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Kepolisian Resort Sumbawa Barat (Polres) berhasil menangkap pelaku perampasan Handphone (HP) di wilayah Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Pelaku merupakan pekerja di salah satu toko ini diketahui berinisial MH (32) asal Kelurahan Bugis.
“Benar, terduga pelaku kami amankan di tempat ia bekerja tepatnya di lingkungan Bugis Taliwang, pada Senin, 10 Februari 2020 pukul 09:00 Wita pagi tadi,” kata Kapolres AKBP Mustofa, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH, S.IK, Senin (10/2/2020).
Adapun kronologis kejadiannya, berawal pada hari Senin, 3 Februari 2020, saat itu korban bersama temannya sedang bermain game menggunakan Handphone genggam didepan rumahnya, tanpa pikir panjang pelaku bersama teman langsung mendatangi korban.
“Naah, saat itulah pelaku turun dari sepeda motor serta langsung menarik HP korban dan membawa kabur hasil kejahatannya,” jelas Muhaemin.
Setelah mendapatkan informasi itu, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan pengembangan dan akhirnya, pelaku berhasil di ringkus petugas tanpa melakukan perlawanan.
“Pelaku kita bekuk atas informasi masyarakat dan laporan atas keberadaan pelaku. Pelaku kami bekuk tanpa ada perlawanan sedikitpun” ujar Muhaemin.
Dari penggeledahan itu, lanjut AKP Muhaemin, Tim Opsnal juga berhasil menemukan barang bukti berupa, handphone merk Xiaomi warna Gold. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung di gelandang ke Mapolres Sumbawa Barat untuk di mintai keterangan.
“Hingga kini Tim Opsnal Satreskrim KSB terus mendalami lebih lanjut terkait tindak pidana ini, apakah memang benar hanya satu lokasi saja atau masih ada lokasi lain lagi dan ini terus kami dalami,” pungkasnya.(ID/SB)