InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Kepolisian Resor Sumbawa Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu dan puluhan butir pil ekstasi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres KSB AKBP Mustofa, S.IK, MH, hadir dalam kesempatan itu Wakapolres Kompol Teuku Ardiansyah beserta anggota Polres KSB disaksikan instansi terkait, Kejaksaan, Pemda, BNNKSB, Pengadilan Negeri Sumbawa dan Ketua MUI KSB bertempat di halaman Mako Polres, Kamis, (30/1/2020).
“Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan jajaran Polres KSB untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti,” kata Kapolres di hadapan awak media.
Pemusnahan BB, lanjut Mustofa, merupakan salah satu tugas kepolisian. Untuk pemberantasan narkoba tentunya pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti.
Agar hal itu terwujud, lanjutnya, tentunya masyarakat juga mempunyai kewajiban agar generasi muda tidak terkontaminasi dengan yang namanya narkoba.
“Kita tidak akan pernah berhenti memberantas narkoba, karena narkoba merupakan musuh kita semua,” tegas Perwira dua melati dipundaknya.
Kapolres menyebut pemusnahan barang bukti itu dari berbagai kasus narkotika yang selama ini di lakukan oleh pihaknya.
Adapun BB sebanyak 96, 82 gram sabu dan 24 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara di blender.
“Kami bersama unsur terkait berkomitmen dalam pemberantasan terhadap narkoba di Bumi Pariri Lema Bariri,” pungkasnya.(ID/SB)