InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Kepolisian Resor Sumbawa Barat dan jajarannya berhasil mengungkap sekitar 130 kasus selama 2019. Dari jumlah itu, polisi mencatat kasus penganiayaan menonjol hingga 27 kasus.
“Penganiayaan lebih menonjol selama tahun 2019, hingga 27 kasus,” kata Kapolres AKBP Mustofa, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH, S.IK, kepada wartawan, Selasa (31/12).
Sedangkan terkait pengungkapan kejahatan, lanjut Muhaemin kasus 3C yakni curat, curas dan curanmor masih menjadi yang terbanyak selain kasus penganiayaan. Kemudian disusul kasus perlindungan anak sebanyak 15 kasus
“Jumlah ungkap kasus 3C dan kejadian menonjol lainnya oleh Sat Reskrim Polres KSB dan jajaran sebanyak 130 kasus secara keseluruhan di tahun 2019,” terangnya.
“Sedangkan pada kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) sebanyak 23 kasus,” imbuhnya.
Muhaemin menuturkan jajaran Polres KSB telah melakukan berbagai langkah preventif. Selain itu, sambungnya, anggota Polres juga rutin melalukan patroli di wilayah-wilayah serta waktu-waktu yang dianggap rawan.
Lebih lanjut, Muhaemin, menyampaikan aparat kepolisian juga akan menindak tegas para pelaku kejahatan dalam bentuk apapun.
“Melaksanakan tindakan secara tegas bagi para pelaku tindak kejahatan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Untuk di ketahui, selama tahun 2019 total barang bukti yang disita Polres KSB yakni, 5 (lima) Unit Truck, 21 (dua puluh satu) unit Sepeda Motor, 394 (tiga ratus Sembilan puluh empat) batang Besi Berbagai ukuran, Uang sebanyak Rp. 8.590.000,-, Emas 18,5 Gram, 18 (delapan belas) Hp berbagai macam jenis, 9 (Sembilan) Unit TV, 2 (dua) Unit komputer, 6 (enam) Kg Mercuri, 50 (Lima puluh) Ekor Sapi dan 25 (dua puluh lima) Kubik Kayu.((ID/SB)