(Foto : Ilistrasi)
InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Penipuan via telepon kembali terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat. Kali ini, menimpa Jawariyah (50), warga Desa Benete, Kecamatan Maluk, Dalam sekejap ia harus kehilangan uang hingga belasan juta rupiah.
“Ya mas, orang yang memerintahkan saya mentransferkan uang dengan total Rp. 17,5 juta itu mengaku dari oknum aparat. Saya di suruh transfer dengan alasan bahwa anak saya di tangkap polisi atas kasus penyalahgunaan Narkoba,” ujar Jawariyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/11) malam.
Dengan nada sesunggukan, Jawariah mengaku uang yang telah di transfer tersebut hasil pinjaman dari keluarga maupun tetangganya. Ia berusaha mencari uang itu sejak pagi hingga jam 4 sore hingga totalnya mencapai Rp. 17,5.
“Tanpa sadar saya mengikuti perintah pelaku untuk mentransfer sejumlah uang itu berjali kali, mulai dari jumlah Rp. 2 – 3 juta. Saat ini, saya harus bagaimana untuk melunasi sejumlah uang yang telah saya pinjam itu. Saya berharap pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelakunya,” harapnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S.IK, MH, menyatakan modus penipuan via telepon ini adalah modus lama yang kerap terjadi. Biasanya pelaku akan menelfon dengan alasan keluarga (anak, istri atau suami) mengalami kecelakaan dan butuh segera tindakan medis dan untuk tindakan medis perlu dana.
“Ya enggak mungkin polisi melakukan telepon sampai seperti itu, kecuali oknum,” kata Kapolres saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (21/11) Malam.

Modus pelaku, katanya, biasanya mengabarkan kepada korban jika sanak saudara mereka tengah tertimpa musibah sehingga korban harus segera mengirim uang agar yang bersangkutan bisa diselamatkan.
Selain itu, pelaku berharap korban di telepon segera panik, pelaku penipuan ini menggunakan beragam kisah. Rata-rata mengabarkan bahwa anak atau orang dekat korban berada di kantor Polisi lantaran terciduk narkoba dan lain-lain. Namun, ada juga pelaku yang menyamar sebagai polisi.
Untuk itu, kata dia, sebaiknya jika ada masyarakat yang mengalami modus seperti itu untuk segera laporkan ke kantor Polisi terdekat.
“Jangan mudah percaya dengan modus seperti itu. Sudah jelas itu penipuan. Kalau adalagi yang seperti itu untuk segera langsung dilaporkan ke Polres atau Polsek terdekat, Bhabinkamtibmas untuk segera berkonsultasi,” pesannya.(ID/SB)