InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Jajaran Polres Sumbawa Barat melalui Satuan Reserse Narkoba, Minggu (17/11) Malam, mendapati 15 Poket Sabu siap edar serta mengamankan satu pelaku yang diduga menyimpan, menguasai, memiliki dan menyalahgunakan Narkoba berjenis Sabu.
Pengungkapan tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah pelaku berinisial IG (36) tahun warga Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Benar, IG kami tangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan. Penangkapan ini juga di saksikan dua orang saksi merupakan warga setempat,” kata Kapolres AKBP Mustofa, S.IK., MH, melalui PS PAUR Subbag Humas Polres Sumbawa Barat, Bripka Mayadi Iskandar dalam keterangan persnya, Minggu (17/11) Siang.
Ia juga menyebutkan, penangkapan terhadap IG berawal pada Minggu (17/11) Malam sekitar pukul 00.15 Wita, setelah mendapat informasi itu, tim opsnal yang di pimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Budiman Perangin Angin yang baru menjabat ini, langsung melakukan pengintaian dan pengeledahan di TKP.
Alahasil, saat dilakukannya penggeledahan di TKP, tim opsnal berhasil menemukan pelaku bersama barang bukti berupa, 15 poket sabu, 1 buah hp merk hammer warna hitam, 2 buah korek gas, 1 buah sekop dari pipet, 1 buah jarum, 1 buah bong lengkap dari botol air aqua (1 buah pipa kaca, 2 pipet plastik), 1 bungkus pslatik klip dan 1 buah gunting warna hitam.
“Kini, pelaku dan sejumlah barang bukti kami amankan di kantor Sat Resnarkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Giat ini, kata dia, dalam rangka Operasi Antik Gatarin 2019. Dalam operasi ini, pihaknya berusaha mengungkap serta membrantas jaringan narkoba sampai ke akarnya agar KSB bersih dari narkoba.
“Diharapkan, peran serta masyarakat untuk membantu kepolisian dalam memberikan informasi jika terdapat indikasi adanya transaksi atau jaringan narkoba di wilayah Sumbawa Barat, segera laporkan dan kami akan tindak lanjuti,” demikian tutup Mayadi.(ID/SB)