Hukrim  

Polisi Periksa Enam Saksi Kasus Pungli RS-RTLH Desa Labuan Lalar

(Foto ist: AKP Muhaemin, SH, S.IK, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat)

(Foto Ist: Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Muhaemin, SH., S.IK)
InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Jajaran Polres Sumbawa Barat, melalui Unit Tipikor Satreskrim hari ini, memeriksa enam orang saksi kasus dugaan Pungli Program bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Kemensos yang terjadi di Desa Labuan Lalar, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres AKBP Mustofa, S. IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH., S.IK ditemui diruang kerjanya, Senin (4/11) membenarkan prihal tersebut.

Kasat Reskrim Muhaemin menjelaskan, sebanyak enam dari 20 penerima bantuan program bantuan Rutilahu desa Labuan Lalar tengah kami mintai keterangannya.

“Saat ini, masih mengumpulkan bahan dan keterangan saksi untuk mendalami penyelidikan. Jika nanti di temukan bukti pidananya kita langsung tindak,” tegas Muhaemin.

Sementara, Ketua Satuan Tugas Saber Pungli Polres KSB, Kompol Teuku Ardiansyah, SH, kepada media menyebutkan, pihakya masih mendalami dan terus menggali fakta-fakta lain dalam dugaan kasus pungli.

“Penyidik akan bekerja secara profersional mendalami kasus dugaan pemotongan Dana Bansos untuk warga miskin melalui Program Rutilahu,” ujarnya.

Dikatakan Teuku, kasus ini menjadi attensi, di mana pihak penyidik akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam pemotongan Rutilahu tersebut, baik itu yang menyuplai material terkait spek dan kwalitas kayu, maupun sisa dana yang diberikan kepada penerima RTLH, apakah sesuai dengan prosedur atau tidak, semua itu akan kami dalami.

(Foto Ist : Ketua Satuan Tugas Saber Pungli Polres KSB, Kompol Teuku Ardiansyah, SH)

”Itu tergantung dari hasil gelar perkara, apakah nantinya ada unsur pidana atau tidak. Kita lihat saja nanti. Kami mengusut kasus ini karena diduga ada yang janggal serta sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum. Tujuannya, agar kasus ini menjadi jelas dan terang benderang,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, bantuan sosial Rutilahu dari kementrian sosial ini, 20 penerima yang terbagi dalam dua kelompok ini menyisipkan sejumlah uang dari total anggaran Rp. 15.000.000,- yang terbelanja senilai 12.000.000,- Sisanya sebagai biaya adminitrasi dan ongkos tukang.(ID/Kebas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *