InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa Barat kembali akan menggelar razia secara besar-besaran Operasi Gatarin 2019 pada akhir Oktober 2019.
Operasi ini nantinya akan berlangsung selama 14 hari. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menertibkan para pengguna pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Tujuan operasi yakni untuk tertib administrasi kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.IK., MH., melalui Kasat Lantas IPTU Putu Gede Caka PR S.IK., Sabtu (19/10).
“Upaya ini dilakukan guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” sambungnya.
Target operasi yakni pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pengemudi yang SIM-nya tidak sesuai dengan kendaraan/peruntukan, pengemudi dibawah umur.
Kemudian pengendara melawan arus, menerobos lampu merah, pengemudi melanggar rambu/Marka, tidak menggunakan helm.
“Untuk sasaran benda yakni kendaraan yang memasang lampu isyarat lalu lintas (rotator/strobo) dan kendaraan yang melanggar berat muatan. Tidak sesuai peruntukan dan laik jalan serta peraturan Undang-Undang lalu lintas lainnya,” pungkasnya.
Putu menghimbau masyarakat untuk taat terhadap peraturan lalu lintas. Selain itu Dirlantas juga meminta para orang tua untuk tidak memberikan izin kepada anak di bawah umur untuk tidak membawa kendaraan sendiri.