Polres KSB Bersama Pemda Mediasi Penyegelan Kantor Desa Ai Kangkung

Sumbawa Barat, insidentb.com | Polres Sumbawa Barat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Forkopimcam Sekongkang, serta para calon kepala desa dan tim sukses melakukan upaya persuasif untuk menyelesaikan persoalan penyegelan Kantor Desa Ai Kangkung, Kecamatan Sekongkang, Selasa (27/10/2026).

Mediasi yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA di Masjid Jami’ Hijratussabil, Desa Ai Kangkung, tersebut dilakukan menyusul penyegelan kantor desa oleh massa simpatisan calon kepala desa yang kalah setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Anak Agung Made Subrata, menyampaikan bahwa mediasi dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan.

Pertemuan tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Sumbawa Barat KOMPOL Ariffuddin, S.Sos., M.Si., Kadis DPMDes Kabupaten Sumbawa Barat H. Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd., Kasat Intelkam IPTU Lalu Ahmad Ma’sum, S.H., Kasat Samapta AKP Siswoyo, S.H., Camat Sekongkang Amrullah, S.AP., Kapolsek Sekongkang IPDA Abdul Gafir, Danramil 1628/02 Sekongkang Kapten Arm L. Mariadi Akbar, serta Kepala Desa Ai Kangkung Muhammad Sholihin.

Sejumlah calon kepala desa nomor urut 2, 3, 4, dan 5 beserta simpatisan juga hadir dalam pertemuan tersebut, bersama personel Polres, Polsek, dan Koramil wilayah Maluk– Sekongkang.

Dalam mediasi itu, Kabag Ops Polres Sumbawa Barat KOMPOL Ariffuddin mengajak seluruh calon kepala desa dan simpatisan untuk mengedepankan sikap dewasa dalam menyikapi hasil Pilkades serta bersama-sama membuka segel kantor desa.

“Kami hadir di tempat ini atas nama negara dan masyarakat. Kami meminta kepada para calon kepala desa dan simpatisan untuk bersama-sama membuka segel kantor desa yang dilakukan pascapelaksanaan Pilkades. Pelayanan publik oleh pemerintah desa harus tetap berjalan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis DPMDes Kabupaten Sumbawa Barat H. Abdul Hamid menegaskan bahwa apabila terdapat keberatan atau dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan Pilkades, para calon kepala desa dan tim sukses dipersilakan menempuh mekanisme gugatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia meminta setiap keberatan disampaikan melalui jalur resmi kepada DPMDes dengan menyertakan bukti dan saksi yang mendukung, sehingga persoalan dapat ditangani sesuai prosedur dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Sekitar pukul 13.40 WITA, segel Kantor Desa Ai Kangkung akhirnya dibuka oleh Kadis DPMDes bersama Camat Sekongkang dengan pengamanan aparat TNI dan Polri.

Pembukaan segel tersebut menjadi langkah untuk memulihkan aktivitas pemerintahan desa dan memastikan masyarakat kembali memperoleh pelayanan administrasi sebagaimana mestinya.

Kabag Ops Polres Sumbawa Barat menegaskan bahwa setelah kantor desa kembali dibuka, pelayanan kepada masyarakat diharapkan berjalan normal. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang kembali melakukan penyegelan secara sepihak.

Apabila terdapat oknum yang kembali berupaya menyegel kantor desa, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui mediasi tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri, menghormati mekanisme penyelesaian sengketa Pilkades, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Desa Ai Kangkung agar tetap aman dan kondusif.

Polres Sumbawa Barat bersama pemerintah daerah dan unsur terkait terus mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog dan jalur hukum, sehingga perbedaan pilihan dalam Pilkades tidak menghambat jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik kepada masyarakat.