Sumbawa Barat, insidentb.com | Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat bersiap membedah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Agenda penting ini diawali dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada, Senin (7/9/2026) untuk memetakan seluruh tahapan dan jadwal resmi pembahasan.
Ketua DPRD setempat, Kaharuddin Umar, menegaskan bahwa penjadwalan tersebut memastikan seluruh proses legislasi anggaran berjalan tertib aturan. Fokus utama pada tahap awal adalah menuntaskan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dokumennya telah diserahkan oleh pihak eksekutif sejak Juli lalu.
Meskipun durasi pastinya menunggu keputusan resmi Bamus, Kaharuddin memperkirakan pembahasan KUA-PPAS hanya memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga hari. Setelah itu, rangkaian pembahasan RAPBD 2027 akan dikebut secara maraton.
DPRD KSB menargetkan seluruh proses hingga pengesahan APBD 2027 dapat rampung dalam kurun waktu satu bulan tanpa hambatan berarti.
“Target ini jauh lebih cepat dibanding batas akhir ketentuan normatif yang biasanya jatuh pada 10 November, sekaligus melanjutkan tradisi ketepatan waktu yang selama ini dipegang oleh Pemda dan DPRD KSB,” ungkapnya, belum lama ini.
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS yang telah diajukan, struktur keuangan daerah dalam RAPBD 2027 dirancang dengan proyeksi total anggaran mencapai sekitar Rp1,962 triliun.
“Angka tersebut ditopang oleh target pendapatan daerah sebesar Rp1,512 triliun, alokasi belanja daerah di angka Rp1,897 triliun, serta pembiayaan netto yang tercatat sebesar Rp398,5 miliar,” tandasnya.(**)










