BRIDA KSB Kukuhkan Para Pemenang Anugerah Inovasi Daerah (AID) Tahun 2026

BRIDA KSB Kukuhkan Para Pemenang Anugerah Inovasi Daerah (AID) Tahun 2026

Sumbawa Barat, insidentb.com | Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumbawa Barat secara resmi mengumumkan dan menetapkan para pemenang Lomba Anugerah Inovasi Daerah (AID) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BRIDA Nomor 28 Tahun 2026.

Keputusan ini didasarkan pada serangkaian Berita Acara Hasil Rapat Dewan Juri yang dilaksanakan sepanjang bulan Juli 2026. Proses penilaian yang objektif, adil, dan transparan telah menghasilkan inovasi-inovasi terbaik dari tiga kategori yang dilombakan.

I. Kategori Pelayanan Masyarakat Juara I diraih oleh Komunitas CRI FARM, yang digawangi oleh Agus Purnawan, S.Pt.,M.M, Cyprina Rizki Indararyani, S.Pd, dan Amak Roni. Inovasi mereka, “IKAN BU NISA” (Inovasi Klaster Perikanan Melalui Budidaya Nila Salin), berhasil mengantongi nilai tertinggi, yaitu 443,16. Inovasi ini menunjukkan kontribusi nyata dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas budidaya ikan di lingkungan yang spesifik.

Juara II dianugerahkan kepada Tim Mahasiswa FKIF Pendidikan Biologi Undova, yang beranggotakan Siti Nurfadhila, Izmi Marsuci Nazla, dan Siti Khairun Nisa. Dengan nilai 376,08, inovasi mereka berhasil mengubah limbah minyak jelantah menjadi produk bernilai guna, Inovasi Minyak Jelantah Menjadi Sabun Cuci Piring Sebagai Upaya Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Berkelanjutan Pasca Tambang.

Juara III ditempati oleh Ardi Wiranata dari Desa Tuananga dengan nilai 373,84. Inovasinya, ENGLISH GOES VILLAGE “Transformasi Pemuda Desa Tua Nanga Menjadi Duta Wisata Global Melalui Pembelajaran Kreatif Berbasis Kearifan Lokal”, fokus pada peningkatan kapasitas pemuda desa dalam bahasa asing dengan pendekatan yang unik.

II. Kategori Pelayanan OPD Posisi Juara I diduduki oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat dengan nilai 358,80. Inovasi mereka, GERCEP CARI TRC (Gerak Cepat Cegah dan Manajemen Terapi Diabetes Melitus dan Hipertensi TRC Ambulans Terintegrasi Aplikasi KSB Maju), dipimpin oleh H. Indra Alamsyah, S. Kep.,Ns.,M.Si, Yudria Nirmala, S.KM, dan Nur Fitri Aulia, S.Kep. Ini adalah terobosan signifikan dalam manajemen kesehatan terintegrasi.

Juara II diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat, yang diwakili oleh Ibnu Dwi Kustadiyono, S.Pd.,M.Pd. Inovasi SI-PINTAR (Sistem Pendampingan Terstruktur Berdasarkan Analisis Raport Pendidikan) dengan nilai 351,92, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pendekatan berbasis data.

Juara III diraih oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat yang diketuai oleh Saharuddin, SKM., M.M.Inov, bersama Ns. Aguslan Efendi, S.Kep dan Sri Wahyuni, S.Kep.,M.Epid. Inovasi DeBEST 100% SUMBAWA BARAT dengan nilai 344,08, mengintegrasikan berbagai aspek kesehatan masyarakat mulai dari penemuan kasus aktif TBC hingga pengobatan dan pencegahan risiko lingkungan.

III. Kategori Pelayanan Sekolah Juara I diraih oleh SD Negeri Labuhan Lalar, dengan inovasi “SATU TAHUN SATU BUKU” Gerakan Sekolah Menulis Buku Dalam Mewujudkan Generasi Literat di SD Negeri Labuhan Lalar. Tim yang terdiri dari Dian Purnamasari, S.Pd dan Irman Alfiansyah, S.Pd ini memperoleh nilai 332,02, sebuah pencapaian luar biasa dalam menumbuhkan budaya literasi.

Juara II diberikan kepada SD Negeri Dasan Anyar dengan nilai 305,24. Inovasi PELITA DALAM GULITA (Peningkatan Literasi Digital dan Sikap Peduli Lingkungan Melalui Pengenalan Apotik Hidup Berbasis QR Code) yang dikembangkan oleh Herni, S.Pd., SD, Riska Dewi Rahayu, S.Pd, dan Ardimansyah, S.Pd, berhasil mengintegrasikan teknologi dan lingkungan.

Juara III diduduki oleh SPNF SKB Boto dengan nilai 298,73. Inovasi SMART-CAN Transformasi Pembelajaran Digital Interaktif Melalui Canva Code Untuk penguatan SDM Produktif oleh Eka Juli Arista, S.Pd, menunjukkan adaptasi teknologi yang efektif dalam proses pembelajaran.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Mars Anugerahsyah, S.Hut., M.Si. CGCAE, melalui keputusan resmi ini, menegaskan bahwa para pemenang berhak menerima penghargaan atas inovasi mereka.

“Keputusan ini bersifat final dan mengikat serta mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/07/2026).

Keputusan ini juga disampaikan kepada Bupati Sumbawa Barat, Inspektur Daerah, serta jajaran Kepala Badan dan Dinas terkait sebagai bagian dari transparansi dan koordinasi administratif.

“Selamat kepada seluruh pemenang, semoga inovasi ini memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kemajuan Kabupaten Sumbawa Barat,” demikian, Mars.