Sumbawa Barat, insidentb.com | Di tengah tuntutan profesionalisme institusi kepolisian, Polres Sumbawa Barat membuktikan bahwa penegakan hukum dan nilai kemanusiaan dapat berjalan beriringan.
Melalui Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) yang berkolaborasi erat dengan Si Dokkes Polres dan Puskesmas Taliwang II, pelayanan kesehatan bagi para tahanan kini digalakkan secara rutin dan terukur.
Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Polres Sumbawa Barat, IPDA Dwi Setiono, di bawah komando pengawasan yang ketat.
Kapolres AKBP Rendy Andy Julikhlas melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Anak Agung Made Subrata, menegaskan bahwa kegiatan ini bentuk nyata pemenuhan hak dasar manusia.
“Meskipun berstatus sebagai tahanan, mereka tetap memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Ini adalah wujud nyata implementasi Polri yang mengedepankan prinsip kemanusiaan,” tegas IPTU Anak Agung Made Subrata, dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/07/2026).
Tak hanya berfokus pada aspek medis, operasi rutin ini juga menyasar kedisiplinan internal personel penjagaan. IPDA Dwi Setiono secara konsisten memberikan instruksi tegas kepada seluruh petugas piket tahanan agar senantiasa berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Personel dituntut menjalankan tugas penjagaan dengan tingkat kedisiplinan dan tanggung jawab tinggi.
Petugas diwajibkan memperlakukan para tahanan dengan tetap menjunjung tinggi etika dan nilai nilai kemanusiaan. Pengecekan fisik secara berkala ini sekaligus menjadi instrumen deteksi dini guna memastikan situasi ruang tahanan tetap aman dan terkendali.
Langkah proaktif yang diambil oleh jajaran Polres Sumbawa Barat ini menjadi cerminan konkret dari transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Dengan terjaminnya kesehatan fisik para tahanan serta terjaganya standar keamanan ruang tahanan yang ketat, Polres Sumbawa Barat terus menciptakan lingkungan penegakan hukum yang tidak hanya tegas dalam aturan, tetapi juga berkeadilan dan beradab,” pungkasnya.










