Alat Berat Berkedok “Clearing” Polres KSB Cek Dugaan Tambang Ilegal di Seloto

Sumbawa Barat, insidentb.com | Aparat penegak hukum tidak main main dalam menyikapi keresahan masyarakat terkait potensi kerusakan lingkungan. Polres Sumbawa Barat bergerak cepat mendatangi lokasi dugaan penambangan emas ilegal menggunakan alat berat di Desa Seloto, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (21/7/2026).

Pengecekan mendadak yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polres Sumbawa Barat, IPDA Hendra Sihotang, ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kelurahan/Desa, termasuk Kepala Desa Seloto, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua BPD.

Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya informasi di media sosial dan laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penambangan liar berkedok pembukaan lahan (clearing).

Berdasarkan investigasi di lapangan, pemilik lahan berinisial H. Saleh berkilah bahwa aktivitas di atas lahan seluas 25 hektare tersebut murni sebatas pembersihan lahan untuk persiapan administrasi, bukan aktivitas eksploitasi.

Kendati demikian, dalih ini dinilai janggal. Pasalnya, pemilik lahan kedapatan telah mengirim enam unit dump truck berisi material tanah ke Kabupaten Dompu untuk uji laboratorium, sebuah indikasi kuat adanya aktivitas ekstraktif yang tengah diuji kadar mineralnya.

Kepala Desa Seloto, Khairul Ihwan, mengungkapkan bahwa pihak desa sejatinya telah melayangkan peringatan berulang kali kepada pihak terkait untuk menghentikan aktivitas sebelum mengantongi legalitas yang jelas, namun peringatan tersebut sempat diabaikan.

“Pemerintah desa dengan tegas mewanti wanti bahwa pembiaran terhadap aktivitas tanpa kejelasan izin ini tidak hanya mengancam ekosistem lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu gesekan serta konflik sosial di tengah masyarakat Taliwang,” tegasnya.

Sementara, aparat kepolisian memastikan seluruh proses pengawasan akan dikawal ketat. Pemilik lahan, H. Saleh, akhirnya menyatakan kesiapan untuk menghentikan penggunaan alat berat hingga hasil uji laboratorium keluar, serta siap kooperatif menghadapi proses hukum jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran undang undang pertambangan dan lingkungan hidup.

Polres setempat bersama instansi teknis terkait, termasuk Dinas ESDM NTB dan Dinas Lingkungan Hidup, didesak untuk terus memperketat monitoring berkala. Langkah hukum tanpa kompromi menanti jika aktivitas terselubung ini terbukti menabrak aturan perundang undangan yang berlaku.