Sikap Ksatria Pemilik Lahan, Samun Siap Bantu PLTU Demi Kepentingan Umum

Sumbawa Barat | Di tengah seringnya proyek strategis nasional terhambat masalah pembebasan lahan, sebuah oase ketulusan muncul dari pelosok Kabupaten Sumbawa Barat. Samun Fakruddin, seorang pemilik lahan di kawasan strategis, menyatakan kesiapan tanpa syarat untuk membantu pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam pembangunan infrastruktur penting.

Langkah berani dan visioner ini diambil Samun bukan demi keuntungan pribadi, melainkan didorong oleh kesadaran tinggi akan kepentingan umum yang lebih besar.

Lahan miliknya dibidik untuk pembangunan fasilitas ‘Suket’ (diduga merujuk pada sarana penunjang seperti area sirkulasi, drainase, atau penguat tebing) yang krusial bagi operasional PLTU.

Urgensi pembangunan Sutet ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, lokasi yang ada saat ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Kultur tanahnya sudah sangat miring dan berdekatan langsung dengan bibir sungai, membuatnya sangat rentan terhadap ancaman abrasi yang parah.

Jika dibiarkan tanpa penanganan teknis yang serius dan ketersediaan lahan yang memadai untuk penguatan struktur, fasilitas vital PLTU tersebut terancam longsor ke sungai. Skala risikonya tidak main main, operasional pembangkit listrik bisa terganggu, dan pasokan energi untuk masyarakat terancam.

Kepada media, Samun Fakruddin menegaskan bahwa dirinya tidak akan menjadi batu sandungan bagi kemajuan daerah. Ia memahami betul bahwa keberadaan PLTU adalah pilar penting bagi ketersediaan energi yang dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Saya sadar posisi lahan Sutet saat ini kritis karena miring dan tergerus abrasi sungai. Kalau dibiarkan, ini berbahaya bagi operasional PLTU yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Bagi saya, kepentingan umum di atas segala galanya,” cetus Samun dengan nada tajam dan penuh penekanan.

Ia menyatakan siap memberikan akses dan bantuan penuh agar pihak PLTU bisa segera melakukan tindakan teknis yang diperlukan di lahan miliknya untuk mengamankan fasilitas tersebut dari ancaman alam.

Sikap akomodatif dari Samun Fakruddin ini seyogyanya menjadi preseden positif bagi model kolaborasi antara masyarakat pemilik lahan dan pengembang proyek vital negara. Ini adalah bukti nyata bahwa pembangunan tidak harus selalu berhadap hadapan dengan rakyat, asalkan ada niat baik dan pemahaman mendalam tentang asas manfaat bersama.

Kini bola panas ada di tangan manajemen PLTU untuk segera merespons sinyal hijau ini dengan tindakan konkret di lapangan, sebelum alam benar benar meruntuhkan fasilitas vital tersebut.