Mataram | Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. FX Endriadi, S.I.K., menegaskan dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah membekingi debt collector dari perusahaan pembiayaan mana pun, termasuk yang mengatasnamakan PT ACC di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan di sejumlah media yang menyebut adanya oknum debt collector yang membawa bawa nama Dirreskrimsus Polda NTB saat melakukan aktivitas penagihan/menarik kendaraan di lapangan.
Dalam salah satu pemberitaan yang beredar, disebutkan oknum debt collector mengaku “dibekingi” oleh pejabat Polda NTB saat melakukan intimidasi terhadap warga di Sumbawa Barat. Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol FX Endriadi memastikan informasi tersebut tidak benar dan harus segera diluruskan.
“Ini tidak benar. Kami tidak pernah membekingi perusahaan mana pun, termasuk perusahaan finance. Informasi seperti ini harus diluruskan agar tidak menyesatkan masyarakat,” tegasnya, Minggu (29/03/2026).
Ia juga menyoroti tindakan oknum yang mencatut nama pejabat kepolisian untuk kepentingan pribadi sebagai hal yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi merugikan banyak pihak.
“Mencatut nama seseorang, apalagi aparat penegak hukum, untuk kepentingan pribadi itu tidak diperbolehkan. Ini bisa merusak nama baik individu maupun institusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap pihak pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi tersebut. Tidak menutup kemungkinan, langkah hukum akan ditempuh jika ditemukan unsur pelanggaran.
“Kami akan melakukan klarifikasi dengan semua pihak terkait. Jika diperlukan, kami akan mengambil langkah hukum karena ini menyangkut nama baik pribadi dan institusi,” tegasnya.
Polda NTB mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap klaim sepihak yang mengatasnamakan aparat kepolisian, serta segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lapangan.
Sebelumnya, oknum Matel berbicara dengan anggota Polsek Seteluk bahwa akan mengadukan unit itu ke Dirkrimsus dan tim Polda NTB. Tak henti disitu oknum Matel juga mengaku bahwa seluruh proses termasuk 480 terkait unit tersebut akan di serahkan ke Dirkrimsus Polda NTB.
“Bang, nanti untuk 480 nya Dirkrimsus dan Tim Polda yang menangani unit itu,” kata, oknum Matel ACC Finance, percaya diri.
Sementara, Kantor advocat Erry Satriawan, SH, MH, juga sebelumnya meminta otoritas Polda NTB terutama Diskrimsus dan pejabat terkait untuk menindak tegas oknum oknum matel yang dengan mudah membawa dan menjual nama instintusi,
Terbiasanya oknum Matel menyebut oknum petinggi kepolisian membuat preseden buruk terhadap institusi Polri ditengah Mabes Polri mengunstruksikan tindakan tegas terhadap para Matel ini.
“Kami meyakini Polri tegak lurus sesuai aturan, jangan sampai ditengah sejumlah persoalan justru ada oknum yang menunggangi keterlibatan mereka dalam membackup tindakan ilegal dan pelaku kriminalitas. Kami berharap Kapolda dapat terus konsisten memberikan edukasi hukum dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya.










