Catut Nama Dirkrimsus Polda NTB, Mantel ACC Finance Intimidasi Warga

(Foto Ilustrasi)

Sumbawa Barat | Tindakan terindikasi kriminal diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku Debt Colecctor PT. Astra Credit Companies (ACC) di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Kelompok Matel berjumlah empat orang tersebut, bahkan menyebut nyebut nama Direktur Kriminalisasi Khusus (Krimsus) dan sejumlah pejabat Krimsus Polda NTB sebagai pihak yang memback up keberadaan mereka.

Sebelumnya, oknum Mata Elang (Matel) ACC Finace, bersih keras menghentikan pengemudi mobil APV yang dikemudikan, Dandy Alamsyah, 28 tahun, warga Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk. Mobil dipaksa dihentikan dan di geledah mulai di Depan RSUD Asy Syifa, Taliwang hingga ke Desa Senayan, Seteluk.

“Saya dipaksa berhenti. Mereka arahkan bahwa mobil ini bermasalah dengan finance. Saya bilang, saya pinjam mobil ini. Mobil digeledah dan diperiksa nomor rangka dan lain lain. Mereka intimidasi saya pak, kata Dandy, kepada wartawan, usai membuat di Mapolsek Seteluk, Sabtu (28/03/2026).

Oknum Matel ACC atas nama Ahmad Subandi Idris, warga Sumbawa tersebut kepada wartawan, bersih keras menunjukkan surat kuasa penarikan dari PT. ACC Finance atas kendaraan DR  1706 DC, padahal kendaraan yang ditujukan atau yang dimaksud justru berplat nomor yang berbeda.

“Ini saya sudah periksa nomor rangkanya. Sama edentitas dengan pelat nomor unit kendaraan yang kami cari. Kami harus menariknya karena sudah gagal bayar,” kata, Ahmad Subandi Idris, berkilah.

Ahmad Subandi Idris datang bersama tiga rekannya sesama Matel. Bersama keempat Matel ini, hadir juga Kanit Reskrim Polsek Seteluk Seteluk. Pengemudi dan pemilik mobil akhirnya digiring bertemu di Polsek Seteluk. Anehnya, setelah dijelaskan secara hukum dan aturan sita jaminan, oknum Matel ini tiba tiba kabur meninggalkan Polsek Seteluk.

Alhasil, akibat kejadian tersebut, Dandi Alamsyah akhirnya membuat laporan polisi terhadap para Matel ACC Finance ini di Polsek Seteluk. Laporan tersebut terkait dugaan intimidasi, perampasan dan penggeledahan paksa.

Sementara itu, oknum Matel yang berusaha dikonfirmasi wartawan langsung menghindar. Ia berbicara dengan anggota Polsek Seteluk bahwa akan mengadukan unit itu ke Dirkrimsus dan tim Polda NTB.

“Bang, nanti saya telpon Dirkrimsus dan Polda untuk menangani unit ini,” kata, Ahmad Subandy Idriss percaya diri.

Kantor advocat Erry Satriawan, SH, MH, meminta otoritas Polda NTB terutama Diskrimsus dan pejabat terkait untuk menindak tegas oknum oknum matel yang dengan mudah membawa dan menjual nama instintusi,

Terbiasanya oknum Matel menyebut oknum petinggi kepolisian membuat preseden buruk terhadap institusi Polri ditengah Mabes Polri mengintruksikan tindakan tegas terhadap para Matel ini.

“Kami menyakini Polri tegak lurus sesuai aturan, jangan sampai ditengah sejumlah persoalan justru ada oknum yang menunggangi keterlibatan mereka dalam memback up tindakan ilegal dan pelaku kirminalitas. Kami berharap Kapolda dapat terus konsisten memberikan edukasi hukum dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” demikian, Erry.

Hingga berita diterbitkan, penanggung jawab Acc Finance Cabang NTB dihubungi wartawan berulang ulang via aplikasi WhatsApp belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa oknum matel yang mengatasnamakan Acc Finance.