Sumbawa Barat | Semringah, mata berkaca kaca, demikian sekilas tampak raut wajah delapan anak Sumbawa Barat, pagi tadi, Senin. Mereka tampak berdiri berbaris usai upacara syukur yang dipimpin Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah dan Wakilnya, Hj. Hanifah Musyafirin.
Mereka berbaris karena hari itu adalah hari yang mungkin paling membahagikan bagi mereka. Mereka siswi anak anak yatim dan piatu berasal dari SMA, SMP dan SD di Sumbawa Barat. Bagaimana tidak, kepala daerah dan wakil kepala daerah memberikan santunan khusus anak yatim dan piatu untuk mereka.
“Bapak Bupati dan ibu Wakil upaya secara simbolis memberikan santunan anak yatim dan piatu lanjutan program Kartu KSB Maju Sosial. Mereka anak anak yang datanya di input baru, setelah verifikasi detail data yang dilakukan tim Dinas. Mereka dapat bantuan tahap satu, masing masing Rp 2,5 juta. Itu dari Mei hingga September ini,” kata, Kepala Dinas (Kadis) Sosial, Ferial, S. Km, kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Pemberian bantuan untuk anak yatim dan piatu di Sumbawa Barat masuk dalam Program Kartu KSB Maju Sosial. Masing masing anak menerima Rp 500 ribu perbulannya. Dialokasikan setiap tahun hingga lima tahun kedepan. Syarat penerima, sama, yakni, terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) saja.
Mereka anak yang tidak memiliki ayah dan ibu, atau kehilangan salah satunya, menjadi prioritas di Sumbawa Barat. Praktis, bantuan simultan untuk anak yatim dan piatu tersebut masuk dalam program strategis daerah.

“Mungkin hanya di Kabupaten Sumbawa Barat saja, santunan atau bantuan anak yatim dan piatu menjadi program strategis daerah. Bapak Bupati dan Wakil Bupati memandang anak yatim dan piatu sebagai aset sosial yang tidak boleh di abaikan. Ini cerminan visi bahwa tidak boleh ada anak yatim terlantar dan tidak terpelihara di Sumbawa Barat,” ujar, Ferial.
Dinas sosial setempat mencatat, progres Kartu KSB Maju Sosial akan segera terealisasi rampung ditargetkan Oktober hingga November. Realisasi rampung itu berlaku tidak hanya untuk santunan atau bantuan yatim atau piatu saja. Namun, bantuan program Kartu KSB Maju Sosial lainnya. Baik itu Lansia, Disabilitas dan bantuan kemiskinan ekstrem.
Sebagaimana diketahui, Sumbawa Barat dilaporkan sebagai satu satunya kabupaten di Indonesia yang menjadikan anak yatim dan piatu menjadi sasaran program strategis daerah.
Perlindungan anak yatim piatu diurus negara sesuai yang diamanatkan dalam pasal 34 ayat 1 UU 1945. Dan diatur kembali pada UU Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin dan anak terlantar.