Disiplin Fiskal KSB Terjaga, Karena Pengelolaan Anggaran Cermat

Sumbawa Barat | Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M. Si menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keuangan daerah melalui pengelolaan fiskal yang terencana dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Graha Fitrah, Kamis (02/04/2026).

Dalam arahannya, Bupati kembali menjelaskan posisi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) pada, Selasa (31/03/2026).

Ia menekankan bahwa SiLPA bukan sekadar sisa anggaran, melainkan hasil dari pengelolaan keuangan yang cermat, efisiensi belanja, serta optimalisasi pendapatan daerah.

“Pengendalian fiskal daerah tidak bisa dilakukan hanya dalam satu tahun anggaran. Ini harus direncanakan jauh sebelumnya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, struktur APBD Kabupaten Sumbawa Barat masih didominasi oleh dana transfer pusat, dengan komposisi sekitar 80 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di kisaran 15–20 persen.

Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih berhati hati dalam mengelola keuangan, terutama dalam menghadapi fluktuasi pendapatan dari sektor strategis seperti pertambangan.

Sejak tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah mulai menata manajemen fiskal secara sistematis.

Hal ini tercermin dari tren peningkatan SiLPA yang terus terkendali, yakni dari sekitar Rp200 miliar pada 2021, meningkat menjadi Rp400 miliar pada 2022, Rp600 miliar pada 2023, hingga mencapai Rp966,6 miliar pada 2025 dari total SiLPA sekitar Rp1,1 triliun.

Menurut Bupati, langkah kehati hatian ini terbukti memberikan dampak nyata pada tahun 2026. Di tengah adanya kebijakan efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, APBD Kabupaten Sumbawa Barat tetap mampu bergerak stabil.

“Ini adalah hasil dari perencanaan yang disiplin. Kita tidak ingin belanja besar di satu tahun, tetapi kemudian kesulitan di tahun berikutnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti keberhasilan daerah dalam menjaga proporsi belanja pegawai tetap efisien. Dengan total APBD tahun 2026 sebesar Rp2,2 triliun, belanja pegawai masih dapat dijaga di bawah 30 persen terendah di Provinsi NTB, dibandingkan beberapa daerah lain yang telah mencapai lebih dari 50 persen.

Ia menjelaskan, keberadaan SiLPA turut membantu menjaga keseimbangan tersebut, terutama setelah adanya penambahan belanja akibat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tanpa dukungan SiLPa komposisi belanja pegawai berpotensi meningkat signifikan.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa penggunaan SiLPA tidak dilakukan secara sembarangan. Pemanfaatannya tetap harus melalui mekanisme resmi, yakni melalui APBD Perubahan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

“SiLPA bukan untuk dihabiskan, tetapi untuk dikelola secara bijak demi kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Di akhir arahannya, Bupati Amar Nurmansyah menegaskan bahwa tantangan ke depan bukan hanya soal serapan anggaran, tetapi bagaimana setiap program pembangunan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kedepan, program kita tidak hanya berbasis output, tetapi harus berbasis outcome. Bagaimana kita benar-benar bisa menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran,” pungkasnya.(**)