Sumbawa Barat | Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbawa Barat, Suhadi, S. P, M. Si, membenarkan dan mendukung pernyataan dari Kadis Kominfo atas kinerja belanja dan pendapatan TA 2025.
Menurut Suhadi, itu sudah benar dan telah disampaikan sesuai kondisi yang sebenarnya. Suhadi juga menambahkan bahwa memang penerimaan tahun 2025 melampaui target serta capaian realisasi belanja yang optimal.
“Ini merupakan indikator kesehatan fiskal yang sangat baik. Ini juga mencerminkan kombinasi antara perencanaan yang realistis, efektivitas pemungutan sektor sektor pendapatan dan eksekusi program yang disiplin,” kata, Suhadi, kepada wartawan, Kamis (02/04/2026).
Realisasi pendapatan yang berada di atas target (over-target), dipicu oleh dua faktor utama yaitu adanya Optimasi pemungutan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan Peningkatan Dana Transfer berupa kenaikan alokasi dari Pemerintah Pusat (Utamanya Dana Bagi Hasil) yang lebih besar dari proyeksi awal saat penyusunan APBD.
Jika pendapatan melampaui target dan belanja sudah optimal, secara matematis SiLPA akan menjadi besar.
“Sekali lagi, SiLPA yang besar bukanlah hal yang buruk karena penyebab utamanya di KSB ini adalah Peningkatan Kinerja Pendapatan dan Peningkatan transfer dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Sumbawa Barat memastikan kinerja serapan anggaran APBD tahun 2025 sangat baik. Ini menjadi modal pemerintah dalam mengoptimalkan serapan belanja ditahun berikutnya.
Pemerintah menilai ada perbedaan pemahaman mengenai SILPA dan SiLPA. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di APBD 2025 itu sekitar Rp 176 Milyar dari Rp 2,3 Trilliun yang terpakai. Dari SILPA tadi, pemerintah menghitung serapan anggarannya mencapai Rp 92 persen lebih.
Sementara, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) itu maksudnya, yakni, selisih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran didalam periode anggaran. Pemerintah mencatat selisih realisasi penerimaan dan pengeluaran itu mencapai Rp 966,6 Milyar.
Sementara, metode perhitungan anggaran diatas dihitung kumulatif, maka total sisa lebih pembiayaan ditambah selisih antara penerimaan dan pengeluaran mencapai Rp 1,1 Triliun.
Total sisa pembiayaan anggaran dan selisih target penerimaan yang melampaui target terhadap pengeluaran, menunjukkan APBD Sumbawa Barat tahun 2025 sangat sehat. Atau ruang Fiskalnya bagus.
Fiskal artinya, perhitungan antara penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Jika penerimaan tidak melampui target maka, neraca keuangan daerah defisit.
Atau target belanja tidak terpenuhi. Sebaliknya, jika penerimaan surplus dan realisasi serapan belanja tinggi, itu artinya tata kelola postur anggaran memenuhi standar ideal.(**)










