Mataram | DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan sikap tegas, mendukung keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Dukungan ini disampaikan langsung Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, mewakili pimpinan dan seluruh anggota dewan.
Isvie menilai posisi Polri di bawah Presiden menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan nasional, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Pola ini dinilai mampu menjaga garis komando tetap jelas, serta selaras dengan sistem ketatanegaraan.
Menurut perempuan pertama yang menduduki Ketua DPRD NTB itu, peran Polri tidak hanya sebatas penegakan hukum, namun juga menjaga ketertiban sosial, melindungi masyarakat, serta mendukung agenda pembangunan nasional hingga daerah. Karena itu, dukungan politik dan kelembagaan perlu terus diperkuat.
“DPRD Provinsi NTB mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden demi menjaga stabilitas keamanan, netralitas institusi, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Hj. Baiq Isvie Rupaeda, Jum’at (30/01/2026).
Ia menambahkan, sinergi Polri bersama pemerintah daerah selama ini berjalan baik, termasuk dalam menjaga kondusivitas wilayah NTB, pengamanan agenda strategis, hingga pengawalan program sosial dan ekonomi.
DPRD NTB juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kepercayaan terhadap Polri, sebagai institusi negara yang bekerja profesional dan berorientasi pada kepentingan rakyat.










