(Foto Ilustrasi)
Sumbawa Barat | NGO atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merespons cepat, proses hukum terhadap dugaan korupsi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumbawa Barat, baru baru ini.
Aliansi sipil itu menegaskan siap menggalang kekuatan massa guna menduduki kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
“Kita siap kepung atau duduki gedung Kejaksaan. Bukan memprotes. Tapi mendukung upaya penegakkan hukum kasus Pokir yang menyeret lima sampai sepuluh anggota DPRD itu,” kata Ketua Aliansi Save For Justice (ASFJ) Sumbawa Barat, Abbas Kurniawan, dalam keterangan persnya, Kamis (4/12/2025).
Ia juga meminta Kejaksaan setempat menseriusi kasus ini. Apalagi, ia menyebut ada keterlibatan anggota dewan dari partai partai besar. Abbas bahkan mengingatkan kembali, agar Kejaksaan harus gantle. Berani dan bebas intervensi politik. Ia berharap, kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara bukan jadi alat tambal sulam kasus.
LSM di Sumbawa Barat menilai, kasus dugaan korupsi Pokir anggota DPRD kini ditangani serentak se NTB. Mereka mencatat, dugaan praktik korupsi gratifikasi Pokir ini juga ditangani Kejaksaan di Lotim, Lobar, Kota Mataram, Kabupaten Bima bahkan DPRD Provinsi NTB.
Demi menghindari preseden buruk terhadap kinerja politik, Abbas berharap, seluruh ketua dan pengurus partai politik di KSB, membuka diri. Apakah ada anggota parlemen mereka terlibat dalam pengadaan Pokir Combine ini.
“Ya harus terbuka dong mereka. Yang disebut Kejaksaan terlibatkan anggota DPRD, kader partai mereka juga. Apalagi partai besar. Mereka harus terbuka dan membuka diri, menjelaskan kepada masyarakat sejauh mana keterlibatan kader mereka terhadap kasus korupsi Pokir Combine ini,” demikian, Abbas.
Senada dengan Abbas, Akun Facebook atas nama Ade Putrayudin Arina juga mendukung penuh penanganan dugaan kasus korupsi Pokir DPRD setempat yang saat ini di tangani oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Berdasarkan informasi, setidaknya Kejaksaan telah menyita sebanyak 20 unit Combine Pokir dari sejumlah kelompok tani yang ada di wilayah Sumbawa Barat.
“Kita menunggu langkah selanjutnya apakah akan ada tersangka atau sebaliknya. Ayok, kita dukung Kejaksaan Negeri KSB untuk mengusut tuntas kasus tersebut seterang terangnya, tanpa pandang bulu,” tulisnya, dalam unggahan 2 jam yang lalu.










