Sumbawa Barat | Pemerintah Sumbawa Barat melalui program Kartu KSB Maju Perikanan berhasil mendaftar kan setidaknya, 3008 nelayan setempat dalam asuransi.
Asuransi tersebut terdiri dari 1895 untuk nelayan tangkap. Dan 1113 untuk nelayan budidaya. Mereka merupakan nelayan yang tersebar di seluruh Kabupaten Sumbawa Barat. Asuransi tadi terdiri dari asuransi kecelakaan kerja hingga kematian.
“Dari jumlah itu, baru 2740 nelayan yang sudah disalurkan pembayaran iuran asuransinya. Atau sekitar 91,09 persen realisasi pembayarannya,” ungkap, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Sumbawa Barat, Noto Karyono, S.Pi, di kantornya di Kompleks Memutar Telu Centre (KTC), Senin (20/10/2025).
Masing masing nelayan dibayarkan asuransi Rp 16.800 per orang. Dengan jumlah itu, nelayan budidaya atau nelayan tangkap berhak menerima asuransi kematian masing masing senilai Rp 42 juta rupiah.
Dari data yang sudah di input instansi ini, setidaknya ada 8 penerima asuransi kematian, baik untuk nelayan budidaya dan nelayan tangkap. Atau terdapat Rp 336 juta realisasi total asuransi yang sudah diterima ke 8 nelayan tersebut, hingga September 2025 ini.
“Penerima asuransi terbesar yakni nelayan Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang. Kemudian selanjutnya, nelayan di Desa Benete dan Desa Maluk, Kecamatan Maluk,” ujar, Noto, lagi.
Sebagaimana diketahui, syarat nelayan penerima asuransi kecelakaan dan kematian tersebut hanya berbasis Kartu Keluarga (KK). Memiliki Kartu Usaha Perikanan (KUSUKA) serta usia produktif dibawah 68 tahun.
Pemberian asuransi nelayan, baik asuransi kematian dan kecelakaan kerja di Sumbawa Barat di programkan pemerintah setempat, bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan.(**)