Kartu KSB Maju Buat Puskesmas di KSB Siaga Satu

Sumbawa Barat | Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dinas Kesehatan Sumbawa Barat, dibuat siaga. Kenapa?.

Karena pemerintah setempat menginstruksikan agar pelayanan Ambulance berbasis Puskesmas, harus stanbay di setiap rumah warga yang membutuhkan pelayan kesehatan, bahkan 24 jam.

“Saya turun cek kesiapan Puskesmas di KSB setiap waktu. Tidak hanya Standar Pelayanan Minimal (SPM) Puskesmas atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang harus kami cek. Tapi kesiapan personel dan peralatan medis untuk menunjang gencarnya layanan program Kartu KSB Maju,” kata, dr. Carlof, M. MRS, Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa Barat, Rabu (3/9/2025).

Carlof menegaskan, saat ini data menunjukkan telah ada sekitar 1000 pasien yang dilayani Ambulance gratis kerumah rumah warga.

Berdasarkan instruksi Bupati, Amar Nurmasnyah serta Wakil Bupati, Hj. Hanifah Musyafirin, semakin banyak masyarakat yang dilayani Ambulance dirumah rumah mereka program ini semakin dianggap outcome atau manfaatnya dirasakan. Menurut Carlof, kinerja atau target itu yang terus diupayakan pihaknya.

Guna memastikan itu semua, Dikes setempat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) berjenjang.

Baru baru ini saja, Monev dan pengecekan dilakukan oleh tim Dikes ke Puskesmas Brang Rea, Jereweh dan Maluk.

Menurutnya semua puskesmas di KSB akan dicek serta dikunjungi dalam rangka Monev tadi.

“Kita ingin memastikan, masyarakat semakin banyak mengetahui dan menggunakan layanan ini. Kita juga pastikan agar kualitas layanan serta keselamatan pasien,” demikian, Carlof.

Sebagaimana diketahui, Kartu KSB Maju Kesehatan telah diluncurkan pemerintah Sumbawa Barat, 20 Mei 2025 lalu. Salah satunya Kartu KSB Maju kesehatan. Dibidang kesehatan, kartu ini menyasar empat ruang lingkup. Pertama, pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis berbasis Ambulance  kerumah rumah warga menuju Puskesmas. Kedua, pelayanan Ambulance gratis bagi pemulangan Jenazah. Ketiga, pelayanan Ambulance gratis bagi pasien rujukan rawat inap serta keempat, bantuan biaya pendamping pasien rujukan rawat inap.(**)