(Foto Ilustrasi)
Sumbawa Barat | Meski hari raya Idul Fitri 1446 H telah usai, namun sangat di sayangkan pada momen tersebut salah seorang oknum pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Sumbawa Barat diduga telah memalsukan tanda tangan Kepala Dinas untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah perusahaan yang ada di kawasan tambang PT. AMNT.
“Saya pernah dikonfirmasi oleh perusahaan terkait adanya surat permohonan permintaan THR oleh Disnaker ke perusahaan, dan saya sampaikan bahwa saya tidak pernah membuat surat itu, saya pastikan tanda tangan saya dipalsukan,” kata, Kepala Disnaker Sumbawa Barat, Slamet Riadi, M.Si kepada wartawan, Minggu (27/04/2025) malam.
Setelah mencari tahu, lanjutnya, bahwa benar tanda tangan dirinya dipalsukan oleh stafnya sendiri yang ada di bidang. Untungnya, belum ada transaksi dari perusahaan ke oknum tersebut.
“Saya tidak permasalahkan pemalsuan tanda tangan itu, karena saya menganggap tidak ada pihak yang dirugikan,” tandasnya.
Diketahui, bagaimanapun alasannya, hal yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak dibenarkan, dan itu sudah masuk dalam pelanggaran berat, apalagi yang dipalsukan adalah tanda tangan seorang Kepala Dinas. Berharap Bupati Sumbawa Barat memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat tersebut.