Sumbawa Barat | Ketua Komisi III DPRD H. Basuki mendesak pemerintah Daerah Sumbawa Barat segera berkoordinasi dan mengevaluasi keberadaan pembangunan pabrik olahan emas di wilayah Desa Lamunga, Kecamatan Taliwang.
“Pemerintah Daerah Sumbawa Barat melalui OPD terkait diminta untuk segera tertibkan aktivitas tersebut yang meresahkan warga setempat,” kata, H. Basuki saat dimintai keterangannya, Kamis (27/03/2025).
Dia menyebutkan, di wilayah itu terdapat aktivitas pembangunan pabrik olahan emas. Hal itu, dibuktikan dengan adanya laporan masyarakat bahwa diwilayah tersebut terlihat aktivitas salah satu perusahaan yang mendirikan pembangunan pabrik pengolahan emas.

Dijelaskan H. Bas akrab disapa, meskipun perusahaan yang akan melakukan pembangunan pabrik olahan berupa logam mulia tentunya di cek terlebih dahulu terkait perizinan dan beroperasi di wilayah pertambangan mana “Nanti kami akan turun lapangan untuk mengecek sendiri terkait masalah izin dan wilayah pertambangannya. Apakah perusahaan telah mengantongi izin atau tidak,” jelasnya.
Selain mendesak pemerintah setempat, H. Basuki juga mendesak, Aparat Penegak Hukum (APH) segera menutup lokasi pabrik olahan emas ilegal di wilayah setempat, khususnya di Desa Lamunga, jika tidak mengantongi izin lengkap.
“Terkait masalah perizinan ini penting. Sehingga kami dorong OPD terkait untuk cek. Jika belum memiliki izin, APH harus tertibkan,” tandasnya.
Sementara, Dinas Perizinan setempat belum terkonfirmasi hingga saat ini. Sehingga media ini akan terus berupaya menghubunginya kembali.