Tiga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Taliwang Diringkus Polisi

Sumbawa Barat | Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat kembali membekuk tiga remaja yang menggasak uang dalam kotak amal, Kamis (29/08/2024) pukul 20.00 Wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui  Kasat Reskrim IPTU I Kadek Suadaya Atmaja, menjelaskan pengungkapan kasus pencurian tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat pemilik toko di Kelurahan Sampir, pada hari Senin 26 Agustus 2024 yang melihat bahwa kotak amal yang disimpan di dalam tokonya sudah terbuka/dijebol dan uang amal dalam kotak tersebut sudah tidak ada oleh karena merasa diberi amanah oleh para pembeli/ pengunjung toko yang mengisi kotak amal selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa Barat.

“Tak butuh waktu 3 kali 24 jam akhirnya Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan 3 remaja terduga pelaku masing- masing (IA) Als (IB), 16  tahun, (AF), 17 tahun dan (SP) Als (AD) 18 tahun, ketiganya berasal dari Kecamatan Brang Rea,” ungkap, Kasat.

Ia menyebut dari pengakuan para pelaku, mereka telah mengambil uang dengan jumlah sebanyak Rp.2.750.000,00 dalam kotak amal di sebuah toko di Kelurahan Sampir pada malam hari, adapun modus operandi mereka masuk ke dalam toko dengan cara memanjat.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjutnya, diperoleh keterangan dan bukti bahwa ketiga terduga pelaku juga melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Agung Darussalam lingkungan KTC dan mengambil uang dalam kotak amal sejumlah Rp.300.000.

“Sampai saat ini ketiganya masih diamankan di Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat beserta barang bukti berupa  1 Unit sepeda motor Merk Fazio dan 1 Unit sepeda motor Mio Gear yang digunakan untuk melakukan pencurian juga sudah diamankan petugas guna kepentingan proses lebih lanjut, sementara uang dari kotak amal yang mereka ambil sudah dihabiskan untuk membeli makanan dan minuman serta rokok sesama mereka,” pungkasnya.

error: Content is protected !!