Sah,,, ! SK DPP PKS Resmi ke Paket AMANAH Amar – Nani

(Foto ist: SK DPP PKS yang merekomendasikan H. Amar Nurmansyah dan Hj. Hanifah Sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Periode 2024-2029)

Sumbawa Barat | Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengeluarkan dukungan sah berbentuk Surat Keputusan bernomor : 629.18.8/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2024-2029 pada 11 Juni 2024 yang lalu, setelah sebelumnya DPP PKS memberikan rekomendasi kepada H. Amar Nurmansyah dan Hj. Hanifah.

Surat keputusan DPP PKS ditandatangani langsung Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal Aboe Bakar Alhabsyi.

Saat dikonfirmasi Ketua DPD PKS KSB, Norvie Aperiansyani menyebut surat tersebut menetapkan H. Amar sebagai Calon Bupati KSB periode 2024-2029 dan Hj. Hanifah sebagai bakal calon Wakil Bupati KSB periode 2024-2029.

“Pada Surat Keputusan kami DPD PKS dari awal tetap Konsisten mendukung H.Amar Nurmansyah, sejak awal mengeluarkan rekomendasi ke H. Amar – Nani bahwa PKS tidak ada yang berubah, secara politik PKS tetap konsisten dari awal,” tegas, Norvie, Selasa (2/7/2024).

Dikatakan, bahwa rekomendasi DPP PKS awalnya dikeluarkan di bulan Desember 2023, maka hari ini Presiden PKS menyerahkan langsung SK ke H. Amar sebagai Calon Bupati yang berpasangan dengan Hj. Hanifah.

“Setelah secara sah, defacto and dejure H. Amar dan Hj. Hanifah direkomendasikan oleh PKS semua perintah partai akan dilaksanakan secara tegak lurus,” jelasnya.

Sebelum mendukung H. Amar dan Hj. Hanifah, PKS telah melakukan fit and proper test dan menyeleksi secara utuh masing masing kandidat calon Bupati dan wakil Bupati.

“Disitu juga kami melihat kelayakan dan pantasnya H. Amar dan Hj. Hanifah memang sosok yang bisa memimpin dan punya peluang menang, partai juga tidak hanya omong kosong dalam mendukung figur,” tukasnya.(**)

error: Content is protected !!