Sumbawa Barat | Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh Brimob Gadungan berinisial RS (30) di wilayah Dusun Daya Makmur, Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano, berhasil di ringkus Tim Puma Polres Sumbawa Barat.
“Penangkapan terhadap pelaku warga Kampung Na’e, Kota Bima, berawal dari pengaduan yang diterima oleh Kasat Reskrim AKP M. Rayendra Rizqilla Abadi Putra, S.T.K., S.IK pada 4 Januari 2024 dari korban warga Dusun Daya Makmur, Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano. Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat mengaku sebagai anggota Brimob,” ungkap Kapolres AKBP Yasmara Harahap, S.IK, melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Soleh, Sabtu (27/4/2024).
Adapun kronologis kejadian hilangnya sepeda motor merek Beat Street tersebut, lanjutnya berawal dari pelaku mengunjungi rumah korban sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam HP kepada Istri korban dengan alasan ingin menelpon (Tukang Ojek) untuk menjemput temannya yang pada saat itu berada didepan Indomaret Desa Poto Tano.
“Korban yang pada saat itu sedang berada di pangkalan ojek pelabuhan Poto Tano pun langsung mengecek ke Indomaret namun tidak ada orang, pada saat meminjamkan HP, istri korban pergi ke warung sebelah. Naah, pada saat itulah tersangka tersebut membawa motor korban yang sedang di parkir di ruang keluarga dengan posisi kunci motor masih belum di cabut dari motor,” terangnya.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan dari istri korban tersangka menuju ke arah timur (ke arah Bima) korban telah melakukan pencarian terhadap sepeda motor tersebut, namun ia tidak menemukan sehingga atas terjadinya pencurian sepeda motor tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 19,000,000-(Sembilan Belas Juta Rupiah). Karena korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa Barat.
“Setelah sekian lamanya,kemudian pada hari kamis tanggal 25 April 2024 sekitar pukul 20.00 Wita, Tim Puma Polres Sumbawa Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di kapal penyebrangan Poto Tano menuju kayangan setelah mendapatkan informasi tersebut. Tim Puma Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh kepala Tim Puma BRIPKA I Nengah Sumiartha langsung bergegas menuju ke lokasi tersebut dan menangkap pelaku,” urainya.
Di lokasi penangkapan, ujarnya lagi, pelaku mengaku dirinya sebagai anggota Polri dari satuan Brimob. Sehingga Tim Puma Polres Sumbawa Barat menanyakan identitas terhadap terduga pelaku akan tetapi terduga pelaku tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai anggota Polri, sehingga dengan kepiawaian Tim Puma Polres Sumbawa Barat melakukan interogasi lebih dalam terhadap terduga pelaku sehingga membuat terduga pelaku mengakui perbuatannya.
“Setelah mengakui perbuatannya pelaku langsung di bawa ke Polres Sumbawa Barat untuk di proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.