Buntut Laporan Ke Polda, PP Sebut PT.Waskita Provokator

Sumbawa Barat | Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Sumbawa Barat merespon keras laporan PT. Waskita Beton ke Polda NTB.

Laporan dengan delik penghadangan tersebut, menurut PP merupakan upaya provokasi dari Waskita sendiri terhadap ormas nasional tersebut.

“Ini provokasi Waskita. Kita coba dibenturkan benturkan dengan aparat. Kami akan bereaksi lebih keras lagi. Kami menyampaikan protes dan aspirasi. Bukan merusak dan menghadang. Justru yang menghasut hasut karyawan Waskita sendiri,” kata, Boy Burhanuddin, ketua MPC PP, dalam siaran persnya, Senin (15/4/2024).

Boy lantas menerangkan bahwa aksi yang dilakukan ormasnya murni aksi protes dalam upaya menghentikan pelanggaran aturan yang dilakukan Waskita Beton. Terutama, tidak boleh ada fasilitas pengolahan dan pencampuran bahan material diluar site, tambang AMNT. Itu yang di protes. Belum lagi soal tenaga kerja lokal dan soal kantor perwakilan di luar site.

MPC PP bersikeras, segala aktifitas operasional Waskita di luar site tidak memiliki izin industri sama sekali. Baik melanggar tata ruang dan penyalahgunaan izin pergudangan dan stok file. Belum lagi, material mereka harusnya memiliki izin lingkungan.

Jadi menurut Boy, laporan Waskita Beton ke Polda NTB tidak ubahnya upaya provokasi dan membenturkan benturkan ormas dengan aparat.

“Kita aksi demonstrasi tetap melayangkan pemberitahuan ke Kepolisian. Polisi mengamankan. Setiap aksi kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Baik batas waktu dan tempat. Semuanya gak ada masalah,” terangnya.

Boy lantas mengirimkan sebuah rekaman video provokasi salah seorang karyawan Waskita yang menendang peserta aksi dari PP. Sikap Waskita menurutnya, sudah sangat berlebihan.

“PP akan kerahkan seluruh kekuatannya di NTB menghadapi PT.Waskita Beton. Laporan kepada kami PP, adalah bentuk intimidasi. Kami tidak takut dan tak akan pernah terintimidasi,” pungkasnya keras.

PT. Waskita Beton adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi Vendor utama PT. JGC, perusahaan kontraktor utama proyek fasilitas instalasi energi Smelter, PT. AMNT. Waskita dilaporkan menyediakan konstruksi tiang dan infrastruktur beton lainnya.

Sebelumnya, bagian perizinan PT. JGC, Ginanjar, mengaku bahwa izin produksi sudah dimiliki PT Waskita dari Kementerian Perindustrian. Dan dia menegaskan, dari pengecekan pihaknya, seluruh aktifitas proses produksi Waskita Beton seluruh berada di area PT. AMNT atau di dalam site.

Izin industri ini di pergunakan agar pihak waskita dapat melakukan proses produksi concrete yang berada di area Amman. Dimana proses produksi yang dimaksudkan adalah melakukan proses pengolahan dari beberapa bahan material yakni split, pasir dan semen. Sehingga menghasilkan sebuah produk yakni Concrete.

“Untuk kegiatan di petrosea tidak ada proses pencampuran apapun. Yang ada adalah pemindahan semen dari jumbo bag kedalam bluk truck atau tangki semen, Materialnya tetap tidak berubah tetap semen. Hanya ganti wadah saja tidak ada proses produksi” tandasnya.

JGC selaku perusahaan Main kontraktor Amman (Project Regas) tidak pernah melanggar tata ruang. Ginanjar juga membantah bahwa, di luar site terdapat aktifitas pengolahan atau pencampuran.

“Untuk Pemasangan Plang sebenar nya tidak ada aturan yang mengharuskan dipasang karena Gudang tersebut sementara saja. Waskita memasang nya karena untuk menghormati permintaan PP demi kondusifitas sementara untuk tuntutan yang lain juga tidak di haruskan di dalam peraturan,” terangnya.

Ia bahkan menyebut, di area Petrosea adalah area stok pile atau pergudangan. Dan memang isinya hanya untuk aktifitas pergudangan dimana ada proses loading dan unloading material Ia juga mengklarifikasi aturan yang mengharuskan membuka kantor perwakilan di luar site.

“Tidak ada aturan seperti itu karna tidak ada aktifitas perkantoran di area tersebut,” pungkasnya.