KJSB Jereweh Buka Peluang Usaha Baru Bagi Penambang Batu Mangan

Sumbawa Barat | Sejumlah masyarakat Desa Belo, Kecamatan Jereweh yang bergerak dalam pertambangan batu mangan membentuk Koperasi Jereweh Sejahtera Bersama (KJSB) sebagai produsen pertambangan di wilayah setempat.

“KJSB akan menjadi peluang usaha baru bagi masyarakat yang bergelut dalam dunia pertambangan khususnya tambang Batu mangan. Selain itu, KJSB juga akan menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam pengawasan usaha pertambangan agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap, Sekjen KJSB Muhammad Hafiz, S.S dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/3/2024).

Dengan demikian, menurutnya, berbagai pengelolaan tambang batu mangan ini serta usaha terkait pendukung lainnya dapat dikomunikasikan secara bersama dengan keberadaan KJSB tersebut.

KJSB juga akan selalu menghimpun, membina, dan mengembangkan potensi masyarakat setempat yang bergerak dalam pertambangan batu mangan.

Selain memperjuangkan aspirasi dan kepentingan-kepentingan anggota, KJSB juga akan menjadi pusat informasi, konsultasi, advokasi, fasilitasi dalam usaha pertambangan mangan di wilayah setempat.

Kehadiran KJSB diharapkan menjadi jembatan dari berbagai kepentingan dari pelaku usaha mangan, pemerintah, masyarakat dan pembeli mangan.

“Kami hadir untuk menjembatani kepentingan anggota yang bergerak dalam pertambangan mangan, juga pihak pemerintah maupun masyarakat dan pembeli,” tuturnya.

Dia menambahkan, belajar dari minimnya standar operasional dan koordinasi dalam usaha pertambangan maka KJSB akan menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam pengawasan usaha pertambangan agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“KJSB berposisi sebagai katalisator bagi penambang mangan dan masyarakat dengan meneruskan berbagai peraturan perundangan dan kebijakan pemerintah untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, KJSB akan segera memperbaiki segala bentuk ijin usaha yang saat ini sedang berproses. Setelah itu akan mematuhi semua proses dan kewajiban yang harus dilakukan sebelum adanya aktifitas di lapangan.

“Untuk izin pertambangan jenis logam sedang berproses. Intinya, keberadaan KJSB akan mengikuti semua aturan dan UU yang berlaku,” pungkasnya.