Sumbawa Barat | Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Perikanan tahun 2024 telah melakukan penanganan kelembagaan nelayan dengan membentuk Pokmaswas, (Kelompok Pengawas Masyarakat) yang khusus menangani Perairan Umum Daratan (PUD) di Brang Rea, terutama di wilayah bendungan Bintang Bano.
Kelompok ini, akan bertugas untuk menjaga PUD Bintang Bano dari kegiatan yang tidak bertanggung jawab dan memastikan keberlanjutan ekosistem perikanan.
“Kenapa dibentuk, agar disamping bendungan berfungsi untuk perairan, fungsinya di sektor perikanan adalah untuk kegiatan penangkapan ikan maupun budidaya ikan. Selain itu kelompok ini juga bertugas mengawasi dan menjaga PUD Bintang Bano dari kegiatan-kegiatan yang tidak bertanggung jawab,” ungkap, Kepala Dinas Perikanan, Noto Karyono, Rabu (21/2/2024).

Dengan terbentuknya Pokmaswas, ekosistem perikanan di PUD Bintang Bano akan semakin terjaga dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat nelayan setempat.
“Kami berharap hasil positif ini dapat berlanjut dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan nelayan serta keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah kita,” ujarnya.
Pokmaswas ini dibentuk, jelasnya, karena adanya peningkatan hasil tangkap ikan nelayan di PUD Bintang Bano, Kecamatan Brang Rea. Meningkatnya hasil tangkap ikan telah dirasakan masyarakat mulai dari beberapa bulan terakhir.
Pemancing, kata dia, kini dapat menangkap ikan dengan berat antara 5 hingga 7 kilogram, sementara pengguna jaring bisa mendapatkan hasil tangkapan rata-rata 10 hingga 12 kilogram. Sementara untuk ukuran hasil tangkapan rata-rata berkisar 6 hingga 8 sentimeter.
“Masyarakat sudah dapat merasakan, ikan yang dihasilkan meningkat dari sebelumnya, kita bersyukur masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” paparnya.
Ia menyebut, kenaikan hasil tangkapan ini diatribusikan kepada keberhasilan restocking benih ikan yang dilakukan Pemerintah Daerah melalui Diskan KSB pada tahun 2023. Restocking dilakukan dalam upaya mempertahankan populasi ikan di habitatnya.
“Dinas Perikanan Sumbawa Barat melakukan restocking sebanyak 160 ribu ekor ikan tahun lalu. Sebelumnya, pemerintah Provinsi juga telah melakukan restocking di bendungan Bintang Bano, dengan jumlah sekitar kurang lebih 200 ribu ekor,” urainya.
Seperti diketahui, hasil laporan tangkapan ikan di PUD Bintang Bano tidak sebanyak sekarang. Namun, setelah dilakukan restocking dan perawatan sekitar selama tujuh bulan, menghasilkan peningkatan yang signifikan.