Sumbawa Barat | Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mendapatkan peringkat II terbaik se- Kejaksaan Tinggi NTB dalam hal program kerja, pelayanan dan pelaporan pada Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi NTB.
Pemberian penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB yang diwakili oleh Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi NTB Bapak I Wayan Riana, SH., MH.
Penghargaan ini diberikan atas dasar kinerja dari bidang intelijen dalam hal memberikan pelayanan hukum kepada Masyarakat Kab. Sumbawa Barat berupa Penyuluhan Hukum maupun Penerangan Hukum, melaksanakan Penyelidikan/Pengamanan/Penggalangan dalam hal penegakan hukum, melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan.
Bidang intelijen juga memberikan pelayanan kepada Pemerintah Kab. Sumbawa Barat dalam hal melakukan pendampingan terhadap Proyek Strategis Daerah (PSD) yang berjumlah 10 Proyek, sehingga diharapkan dapat mencegah AGHT yang timbul akibat berjalannya proyek tersebut.
Bidang intelijen juga melakukan penerangan hukum berupa program Jaksa Jaga Desa di 16 Desa yang tersebar di 8 Kecamatan di Kab. Sumbawa Barat. Jaga Desa ini, berfokus pada pencatatan Asset Desa dan juga penggunaan Dana Desa yang baik.
“Kami sudah melakukan program ini dari tahun 2022 hingga sekarang, dengan total memberikan penerangan hukum kepada 32 Desa yang tersebar di Kabupaten Sumbawa Barat,” ungkap Kajari Sumbawa Barat Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH dan didampingi oleh Kasi Intelijen Rasyid Yuliansyah, SH., MH, kepada wartawan, Selasa (13/12/2023).
Diharapkan, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat terus dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih prima lagi demi terciptanya kepastian hukum di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
“Kedepan kami terus memberikan pelayanan hukum yang lebih prima demi terciptanya kepastian hukum di wilayah Pariri Lema Bariri,” pungkasnya.