Sumbawa Barat | Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan sampai saat ini habitat penyu hijau di wilayah pesisir Sumbawa Barat aman dari tindakan perburuan daging penyu hijau.
Penegasan itu disampaikan menyusul maraknya kasus penjualan daging penyu hijau. Termasuk baru-baru ini, Ditpolairud Polda NTB berhasil mengamankan tiga terduga pelaku sindikat penjualan daging penyu hijau di Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur.
Kasus tersebut terjadi pada 25 Juli 2023 lalu saat Ditpolairud melakukan patroli laut antara pelabuhan Kayangan dan Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.
‘’Sampai saat ini kita masih aman. Kasus terbaru, sekitar 300 kilogram daging penyu hijau yang diamankan Polda NTB itu bukan berasal dari wilayah Sumbawa Barat,’’ jelas Kepala Dinas Perikanan Sumbawa Barat, Noto Karyono, Selasa (15/8/2023).
Menurutnya, dugaan sementara daging penyu hijau seberat 300 kilogram yang diungkap Ditpolairud Polda NTB di Pelabuhan Kayangan bersama tiga orang tersangka, diambil dari wilayah Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
‘’Dugaan kita, daging itu diambil dari Flores karena wilayah itu termasuk habitat bagi penyu hijau,’’ urainya.
Pemda Sumbawa Barat mengakui sudah mendapat informasi terkait pengungkapan kasus tersebut oleh Polda NTB. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan tiga orang warga Kabupaten Sumbawa yang diduga kuat berperan sebagai sindikat perdagangan daging penyu hijau.
Meski tergolong aman, Pemda Sumbawa Barat tidak menampik, ancaman perburuan daging penyu hijau bisa saja terjadi. Sebab selain NTT, Kabupaten Sumbawa Barat termasuk salah satu habitat terbesar hewan langka itu.
‘’Ini juga menjadi atensi ke depan. Meski wilayah perairan kita masih aman, tapi pengungkapan kasus itu menjadi catatan tersendiri. Agar kita tetap waspada,’’ janjinya.
Wilayah pesisir pantai Kabupaten Sumbawa Barat termasuk salah satu habitat utama penyu hijau. Selain itu, Sumbawa Barat juga menjadi tempat mendarat bagi lima dari tujuh jenis penyu yang termasuk sangat langka dan sangat dilindungi di dunia.
‘’Pengawasan tetap kita tingkatkan, baik dengan SKPD terkait, termasuk dengan Badan Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) wilayah kerja Denpasar, termasuk dengan Kepolisian dan NGO yang bergerak dibidang perlindungan penyu,’’ tambahnya.(**)