Sumbawa Barat | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Sumbawa Barat bertempat di Gedung Utama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kum HAM) Nusa Tenggara Barat (NTB) Mataram, Rabu (7/6/2023).
Kunjungan kali ini dilaksanakan membahas hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsep 4 rancang Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang telah dilakukan oleh tim perancang peraturan perundang undangan kanwil KumHAM NTB.
Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang hukum Puri Adriatik Casanova, SH mewakili Kepala Kantor KumHAM NTB.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar didampingi Ketua Badan Pembentukan Perda ( BAPEMPERDA) Andi Laweng, SH., MH beserta anggota mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kepala Kanwil KumHAM NTB terutama kepada tim perancang peraturan perundang kanwil KumHAM NTB yang telah bekerja keras menyelesaikan pengharmonisasian 4 Raperda inisiatif DPRD KSB.
“Kami berharap kerjasama yang baik ini terus terbina dimasa masa yang akan datang, terimakasih kepada KumHAM NTB yang selama ini bekerja keras menyelesaikan pengharmonisasian 4 Raperda Inisiatif yang telah kami usulkan,” ungkapnya.
Sementara, Kabid Hukum KumHam NTB, Puri Adriatik Casanova, SH menyampaikan bahwa, 4 Raperda inisiatif DPRD KSB yang diajukan pengharmonisasian oleh BAPEMPERDA DPRD KSB pada bulan Februari 2023 telah selesai diharmonisasikan.
“Rapat hari ini kita laksanakan untuk menyamakan konsep Raperda sebelum dilakukan pengundangan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi. Semoga ini dapat berjalan sesuai harapan,” pungkasnya.(**)