Sumbawa Barat | Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menjadwalkan rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2023
Agenda Bamus DPRD tersebut, akan berlangsung pada, Senin (22/5/2023) bertempat di ruang sidang DPRD, jalan Telaga Bertong, Taliwang, Sumbawa Barat.
Adapun rapat paripurna direncanakan berlangsung selama dua kali, dimana pada pagi hari sekitar pukul 10.00 dengan agenda, penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang APBDP tahun 2023 dan dilanjutkan dengan penetapan Raperda APBDP menjadi Perda APBDP 2023.
Kemudian, rapat paripurna akan kembali dilaksanakan pada siang hari sekitar pukul 14.00 dengan agenda, penyampaian pendapatan akhir Bupati Sumbawa Barat terhadap penetapan Perda APBDP tahun 2023.
“Semoga tidak ada kendala yang akan menghambat proses penetapan Perda APBDP tahun 2023,” kata Wakil Ketua DPRD, Abidin Nasar, SP, MP.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, menjelaskan bahwa tahapan pembahasan sampai pada penetapan APBDP tahun 2023 termasuk bentuk komitmen para anggota DPRD KSB yang sangat serius menjadi bagian dalam pembangunan daerah.
“Termasuk gerak cepat yang dilaksanakan bahkan tidak ada jadwal yang tertunda,” jelasnya.
Tak hanya itu, Wakil Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada semua jajaran pemerintah KSB atas kerjasama yang telah terbangun, termasuk dalam proses pembahasan sampai pada penetapan Perda APBDP tahu 2023.
Sebelumnya, Sekda KSB Amar Nurmansyah, ST, M.Si menegaskan, masukan, kritikan serta saran yang disampaikan masing-masing Fraksi di DPRD KSB telah menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah KSB, bahkan ada yang sudah bisa langsung dilaksanakan
Disampaikan juga bahwa pada perubahan APBD tahun 2023, telah dialokasikan anggaran untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai amanat Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.(**)